Home / Tak Berkategori

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:05 WIB

Diduga Bangunan Klinik dan Cafe Yang Di Jl Raya Mauk Tidak Mengantongi Izin

Kab.Tangerang, Suararepubliknews.com – Didalam masa Pandemi Covid -19 pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Salah satunya bangunan satu buah “Cafe dan Klinik” yang beralamat Jl Raya Mauk Kelurahan Sepatan, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Banten Senin (31/01/2022) 

Franky S Manuputty Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO Provinsi Banten), Saat Konfirmasi Kepada salah seorang kepala Tukang yang ada di lokasi saat menanyakan Izin berdirinya sebuah bangunan Cafe dan Klinik yang berada di wilayah Kelurahan Sepatan Jl Raya Mauk, Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan, kepala tukang tersebut tidak bisa menunjukkan Izin tersebut, Imbuhnya : Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten

Tak berselang lama Parno menyarankan untuk menghubungi pelaksana Proyek tersebut Untuk mendapatkan keterangan yang lebih detil, tandasnya Kepala Tukang

Masih di tempat yang sama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Konfirmasi Kepada pelaksanaan Proyek (Adit), melalui Via WhatsApp dengan berdiri nya bangunan tersebut, tidak bisa menunjukkan Izin IMB/PBG sampai turun berita ini. 

Ditambahkan lagi oleh Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Franky ini sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah termasuk pemerintahan Kelurahan Sepatan yang menutup mata melihat bangunan yang berdiri didepan kantor nya sehingga diduga ada pembiaran dari pemerintah setempat sehingga ada bangunan-bangunan liar salah satunya yang berada di wilayah Jl Raya Mauk. Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan Jelasnya: Ketua DPD AKRINDO

(Tim Akrindo)

Share :

Baca Juga

Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang: Upaya Bersama ATR/BPN dan MA dalam Mewujudkan Keadilan Pertanahan
 Partai Nasdem  Kota Cimahi  Targetkan Raihan Kursi Maksimal 9 Kursi DPRD Untuk Kota Cimahi   
KPU Kabupaten Humbahas Telah Siap Hadapi Gugatan Paslon BERSIH di MK
“Bansos PKH Sembako untuk 690 KPM di Wanasalam, Pemerintah Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”

Jawa Barat

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Korem 063/SGJ, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, hingga KPAID Kabupaten Cirebon Beri Kejutan Hati Bhayangkara ke-77 ke Kapolresta Cirebon
Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri oleh Polda Maluku
Proyek Siluman di Rajeg: Proyek Tanpa Papan Nama yang Mengundang Tanda Tanya

Contact Us