Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:09 WIB

Nanang Laporkan Siska dan Eko Wahyudi Ke Polres Tulungagung

Nanang Ngafifudin pelapor atas dugaan perzinahan , 26 Juli 2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Nanang Ngafifudin akhirnya Melakukan Laporan Ke Polres Tulungagung atas Dugaan tindak pidana Perzinahan atau perselingkuhan dilakukan oleh dua orang yang salah satu ataupun keduanya terikat dalam setatus perkawinan sesuai dengan Pasal 284 KUHP

Sebagai mana dalam Surat Tanda Terima laporan Pengaduan Masyarakat nomer : STTLPM/82/VII/2023/SPKT.Bertanggal 26 Juli 2023,Berdasarkan Laporan/Pengaduan nomor : LPM/82/Vll/2023/SPKT

Yang mana Nanang Ngafifudin melaporkan dugaan Perselingkuhan atau Perzinahan antara Krisnawati (Siska) dan Juga Eko Wahyudi.Berdasarkan Bukti – bukti serta keterangan dari Nanang

“Barang Bukti pernikahan saya bersama Siska secara Resmi dan Syah menurut aturan agama dan negara sebagai dasarnya,saat ini Siska Satu Kartu keluarga bersama saya.Sedangkan bukti dugaan perzinahan ataupun pernikahan juga sudah jelas berupa foto dan Video Siska dengan Eko Wahyudi,untuk selanjutnya saya percayakan tindak pidana ini kepada polres Tulungagung untuk tindak lanjutnya”, jelas Nanang… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”
Media Sosial dan Kesehatan Mental Remaja: Temuan Terbaru dari Penelitian Global
Komisi III DPRD Kota Cimahi  Sidak ke Jalan Lurah Cimahi Tengah Kota Cimahi Terkait Rumble Strip     
Jejak Sejarah di Tanggal 7 Juni: Dari Pemilu Reformasi Indonesia hingga Pertempuran Dunia
Oknum Marketing Angkasa Pura Retail Bali Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur Pengadaan Tender
Kapolresta Cirebon Kunjungi Seniman Difabel Pelukis Kaca
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani  Angkat Bicara Jual Beli Kamar Lapas Cipinang
Pantau Kewilayahan ,Polres Cirebon Kota Tingkatkan Patroli KRYD Pasca Pemilu

Contact Us