Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:09 WIB

Nanang Laporkan Siska dan Eko Wahyudi Ke Polres Tulungagung

Nanang Ngafifudin pelapor atas dugaan perzinahan , 26 Juli 2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Nanang Ngafifudin akhirnya Melakukan Laporan Ke Polres Tulungagung atas Dugaan tindak pidana Perzinahan atau perselingkuhan dilakukan oleh dua orang yang salah satu ataupun keduanya terikat dalam setatus perkawinan sesuai dengan Pasal 284 KUHP

Sebagai mana dalam Surat Tanda Terima laporan Pengaduan Masyarakat nomer : STTLPM/82/VII/2023/SPKT.Bertanggal 26 Juli 2023,Berdasarkan Laporan/Pengaduan nomor : LPM/82/Vll/2023/SPKT

Yang mana Nanang Ngafifudin melaporkan dugaan Perselingkuhan atau Perzinahan antara Krisnawati (Siska) dan Juga Eko Wahyudi.Berdasarkan Bukti – bukti serta keterangan dari Nanang

“Barang Bukti pernikahan saya bersama Siska secara Resmi dan Syah menurut aturan agama dan negara sebagai dasarnya,saat ini Siska Satu Kartu keluarga bersama saya.Sedangkan bukti dugaan perzinahan ataupun pernikahan juga sudah jelas berupa foto dan Video Siska dengan Eko Wahyudi,untuk selanjutnya saya percayakan tindak pidana ini kepada polres Tulungagung untuk tindak lanjutnya”, jelas Nanang… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Daerah

Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN. Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Peduli Sumatra
Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95
Anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Evakuasi Tenggelamnya Dua Siswa SMK N 1 Rangkasbitung
Kepala Desa Cipeundeuy Lantik Mochamad Imam Tantowi Menjadi Kaur Keuangan Desa

Buru

Polres Maluku Tengah Tangkap Tiga Warga Pembawa Senpi Rakitan
Jalin MOU dengan 5 Stakeholder, Ini Pesan Kalapas Kelas I Tangerang

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Huntap Bersama Mendagri dan Menteri PKP
Prabowo Subianto Berharap Pertemuan dengan Megawati Terwujud Sebelum Pelantikan Presiden 2024

Contact Us