Peserta Seleksi CPNS Bidang Kesehatan Tersingkir karena Kecurangan: Dugaan Penyelewengan Tahapan Verifikasi Berkas di Labura Kian Memanas
Labuhanbatu Utara, suararepubliknews.com – Proses seleksi CPNS Labuhanbatu Utara (Labura) Tahun Anggaran 2024 di bidang Tenaga Kesehatan kini dikecam akibat dugaan kecurangan yang dilakukan dalam tahapan verifikasi berkas. Salah satu verifikator berinisial BAC, yang merupakan PNS di bagian SDK Dinas Kesehatan Labura, diduga terlibat dalam manipulasi berkas seleksi. Kasus ini mencuat setelah salah satu peserta seleksi berinisial HH mengungkapkan dugaan pelanggaran tersebut kepada media.
HH, yang menjadi salah satu korban dari proses seleksi CPNS ini, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran awal berjalan lancar hingga sampai ke tahap verifikasi berkas. Namun, pada saat pengumuman, HH dinyatakan tidak lolos seleksi berkas dengan status “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS). HH menyebut bahwa berkas yang dinyatakan tidak lolos meliputi Ijazah, Transkrip Nilai, dan Surat Tanda Registrasi (STR). Padahal, menurutnya, semua dokumen tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam SE Dirjen Nakes No. 570 Tahun 2024 tentang kualifikasi pendidikan CASN, Keputusan MenPAN-RB No. 322 Tahun 2024, serta Surat Kemenkes PN.02.01/F/2092/2024 yang berkaitan dengan STR.
Proses Masa Sanggah Tak Berbuah Hasil, Peserta Korban Kecurangan Merasa Diperdaya
Tidak tinggal diam, HH kemudian mengajukan masa sanggah melalui portal SSCASN serta secara langsung menemui verifikator berinisial BAC. HH berharap dapat menjelaskan kesesuaian dokumen yang diajukan. Namun, meski telah mengikuti semua prosedur sanggah, hasil yang diterima tetap sama—berkasnya dinyatakan tidak lolos. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa terjadi kesalahan atau bahkan manipulasi dalam proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh BAC.
Merasa dirugikan, HH kemudian mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Labura pada 3 Oktober 2024. Di hari yang sama, HH juga menghubungi Panselda melalui aplikasi WhatsApp untuk memastikan tindak lanjut dari permohonan klarifikasinya. Namun, upaya untuk memperoleh mediasi tidak membuahkan hasil, dan pihak BKPSDM hanya mengirimkan surat balasan tertanggal 7 Oktober 2024 yang menurut HH tidak memadai dalam menjawab inti permasalahannya.
Dugaan Kecurangan Sistemik: Puluhan Korban Mengalami Nasib Serupa
Dalam keterangannya, HH menyebutkan bahwa dia bukan satu-satunya korban dari dugaan kecurangan ini. Setidaknya ada sekitar 11 peserta lainnya yang dia ketahui mengalami nasib serupa dalam tahapan verifikasi berkas seleksi CPNS di bidang Tenaga Kesehatan Labura.
HH berharap agar oknum verifikator berinisial BAC segera bertanggung jawab atas dugaan kecurangan yang terjadi. Dia menegaskan bahwa akibat kejadian ini, dia tidak hanya kehilangan kesempatan untuk melanjutkan tahapan seleksi CPNS 2024, tetapi juga mengalami kerugian secara moral, material, serta waktu yang tidak dapat dikembalikan.
“Saya benar-benar merasa dirugikan. Saya berharap ke depan, dugaan kecurangan seperti ini tidak lagi terjadi, terutama dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih berlangsung di Labura,” tegas HH.
Respons Lambat Pihak Terkait: Skandal BAC Menyisakan Banyak Pertanyaan
Meski telah dihubungi oleh pihak media melalui pesan WhatsApp, BAC hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait tuduhan serius yang dilayangkan padanya. Kasus ini masih menjadi perhatian luas, mengingat proses seleksi CPNS yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel kini dicoreng oleh dugaan manipulasi dan ketidakadilan.
Pihak BKPSDM dan Sekdakab diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para peserta seleksi yang telah dirugikan. Kecurangan dalam tahapan verifikasi berkas ini tak hanya mencederai integritas sistem seleksi CPNS, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah setempat.
Pewarta: S Sitompul
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










