Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

Asops Kaskoops Udara II: Tugas TNI AU Menindak Pesawat Asing yang Masuk Wilayah Udara  Indonesia Tanpa Izin
Psikolog: Candaan Tanpa Kesepakatan Berisiko Menjadi Perundungan
Sinergi Tiga Pilar Banyumas Peduli Kesulitan Dan Kebersihan Lingkungan Masyarakat
Prediksi Laga AC Milan vs Napoli: Adu Kuat Dua Raksasa Italia dalam Perburuan Scudetto
Pelantikan Pejabat Fungsional dan Asisten di Disparpora Humbahas  Dipimpin Kadis.
Plt Kepala SDN 071213 Hilina’a Gomo Berbohong Memberikan Informasi Menyimpang Ke Publik.
Romano: Patrick Kluivert Akan Latih Timnas Indonesia
Kemendikbudristek Tangsel menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahan 2023 tentang PPKSP

Contact Us