Home / Tak Berkategori

Jumat, 1 September 2023 - 17:37 WIB

Penangkapan dan Penahanan Selama 4 (empat) Bulan,  Dilakukan  Polres Nisel Terhadap BT, Lalu Dibebaskan ” Pihak Keluarga Keberatan

Kuasa hukum Mareti mdraha SH, MH Sayangkan kinerja polres nias Atas penangkapan dan penahanan

 

Nisel, Suararepubliknews.com – Lagi-lagi polres Nias selatan kembali lagi Viral di media sosial atas penangkapan bejisokhi telaumbanua dan ditahan selama 4 bulan lamanya ditahanan Polres Nias Selatan.

sangat disayangkan di kinerja polres Nias selatan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional (SOP) seakan-akan mengkriminalisasi hukum.

 

Ibu kandung Bejisokhi Telaumbanua melontarkan keberatannya melalui wawancaranya, 29/8/2023

” iya saya selaku ibu kandung keberatan atas tindakan yang di lakukan oleh pihak polres Nias selatan, yerhadap anak saya Bejisokhi yang di tangkap di tersangkakan dan ditahan selama 4 (empat) bulan, kerugian yang kami alami selama 4 (empat) bulan cukup besar dan anak saya pun tidak bisa menafkahi kami karena anak saya inilah satu satunya yang menjadi tulang punggung untuk mencari kehidupan kami sehari hari karena pekerjaannya hanyalah seorang Guru GBD, ujarnya dengan tangis

 

Kuasa hukum  BT mareti ndraha S.H M.H menyampaikan  kepada awak media, “kinerja Polres Nias selatan ini sangat sangat kita sayangkan  yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional (SOP) seakan-akan mengkriminalisasi hukum   terhadap klaen saya atas nama sokhijatulo telaumbanua yang di tangkap pada tanggal. 2/5/2023 di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan selama 4 (empat) bulan atas Tuduhan/dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,

hari ini tanggal 29-8-2023, genaplah 4 (empat) bulan, klien saya di bebaskan,

Dan klien saya pun, ” tidak mau kembali ke kampung halama sebelum ada penjelasan dan kepastian hukum dari polres Nisel, atas segala kerugian yang di alami klien saya selama masa penahanan nya.

 

Mareti ndraha S.H, M.H manambahakan tindakan yang dilakukan oleh pihak polres Nias selatan,terhadap klien saya An.Sekhijatulo telaumbanua mohon di terapkan yang sebanar-benarnya, mohon kepada bapak Kapolri , bapak Kapolda Sumut,agar memantau dengan baik kenerja  polres Nisel, terlebih-lebih kepada kasat Reskrim Polres Nias Selatan supaya lebih profesional dalam menjalankan tugasnya atas proses penyelidikan terhadap Klien saya BT sesuai dengan SOP., jika kalau memang itu kasus tidak terbukti silahkan di hentikan dan apa bila juga terbukti dan benar perbuatan klein saya silahkan P21 kan.

 

Di saat dikonfirmasi awak media kepada pihak polres Nias, melalui Humas, menurut penyampian Humas, “tidak dapat memberikan penjelasan berhubung berkas laporan dari reskrim belum sampai di ruangan Humas.(syga)

Share :

Baca Juga

Kemlu RI: 91 WNI Korban TPPO Masih Tertahan di Myawaddy, Myanmar
Theresia Megawati Wijaya,Anggota DPRD Kota Tangerang dari PSI,Peduli Kepada Warga Karawaci

Banten

SMPN 1 Wanasalam Tolak Menu Makan Bergizi Gratis karena Roti Diduga Kedaluwarsa

Tangerang Raya

Diduga Oknum PNS Kemenhumkamam Tangerang Terlibat Pungli

Jawa Barat

Hadapi Tantangan Era Digital, Pemkot Cirebon Dorong Transformasi Guru BK yang Humanis
Kunker ke Kaltim, Presiden Jokowi akan Kembali Berkantor di IKN

Tulungagung

Pemdes Jenglungharjo salurkan BLT DD tahap Satu Tahun 2026
Alex Pereira Kembali Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat Ringan UFC Usai Tumbangkan Khalil Rountree dengan KO Brutal

Contact Us