Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 September 2023 - 13:13 WIB

Secara Acak, Personel Polres Aceh Barat Jalani GaktibplinTes Urine

Personel Polres Aceh Barat Jalani GaktibplinTes Urine, , Rabu (27/09/2023),

 

Neulaboh, Suararepubliknews.com – Kepolisian Resor Aceh Barat melaksanakan pemeriksaan urin dari 30 Anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran Narkoba.

 

Propam, Sie Dokkes dan Satresnarkoba ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian Narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi Narkoba.

 

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

 

“Kami cek urin anggota. Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi Narkoba,” kata Kapolres usai pemeriksaan urin, Rabu (27/09/2023), Pukul 08.10 Wib.

 

Ia mengatakan, Polres Aceh Barat berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Aceh Barat, ini salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Aceh Barat, pungkasnya.

 

Kasie Propam Iptu Ichwanuddin Ritonga mengatakan, 30 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas Narkoba.

 

“dalam pemeriksaat tersebut Kasie Propam dan Angota serta kanit Propos dari Polsek juga ikut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan.

 

“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

 

Ia mengatakan, pengecekan urin secara acak dan penegakan disiplin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah Anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

 

“Dari 30 Anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang Positif (+) semuanya Negatif (-), berarti tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba,” lanjutnya.

 

Lanjut Kasi Propam,” bahwa tidak ada ruang bagi Anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

 

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, Anggota Polres Aceh Barat agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin, KKEP maupun tata tertib,” Pungkasnya.(Muhibbul Jamil)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Anggaran Paving Block Dana Desa di kampung cayur Diduga Asal jadi,wow Keren.
Dihadiri Pejabat dan Wakil Ketua DPRD, Final Turnamen Bulutangkis Antar RW se-Kelurahan Gondrong Berlangsung  Meriah
Anggota Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Gelar Pelatihan Cukur Rambut
CV. YUNDRA MANDIRI Diduga Abaikan Rambu K3 , Pekerjaan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar
Irjen Ferdy Sambo Temui Kapolri Usai Terjadi Penembakan Brigadir J
Bupati Humbahas Tinjau Peternakan Sapi di Pollung dan Sijamapolang

Banten

Muhammadiyah Tanam 1.113 Pohon di Lebak, Aksi Nyata Lestarikan Alam
Syaykh Alzaytun Menghimbau  Negara Anggota OKI Untuk Mengakui Kedaulatan Siprus Utara

Contact Us