Home / Tak Berkategori

Senin, 4 Desember 2023 - 13:16 WIB

Satgas Banops Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2023-2024, menyambangi masyarakat pesisir di Pulau Ambon,

Direktorat Polairud Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Banops Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2023-2024, menyambangi masyarakat pesisir di Pulau Ambon, Sabtu (2/12/2023).

Ambon.SuaraRepublikNews.com.-POLDAMALUKU- Personil Direktorat Polairud Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Banops Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2023-2024, menyambangi masyarakat pesisir di Pulau Ambon, Sabtu (2/12/2023).

 

Masyarakat pesisir yang ditemui yaitu di desa Galala, Kota Ambon, dan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Warga yang beraktifitas di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Slamet Riyadi dan Pelabuhan Rakyat di pantai Mardika dan Wayame, juga ditemui.

 

“Hari ini kami menyambangi masyarakat pesisir baik di desa Galala maupun desa Tulehu, juga menemui masyarakat yang beraktifitas di pelabuhan-pelabuhan di kota Ambon,” kata Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso.

 

Kelompok-kelompok nelayan yang tersebar di sejumlah daerah, kata Kombes Handoyo juga dikunjungi. Ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat.

 

“Kegiatan sambang masyarakat pesisir ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan di daerah pesisir menjelang Pemilu serentak tahun 2024,” katanya.

 

Dalam kegiatan itu, aparat Polairud juga menyampaikan himbauan kamtibmas. Masyarakat diharapkan dapat bersama aparat keamanan menjaga situasi kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing.

 

“Tim OMB Banops Polda Maluku juga  berpesan kepada masyarakat agar  menghindari mengkonsumsi minuman keras yang nantinya bisa menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang pesta demokrasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

 

Masyarakat yang ditemui juga diminta bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan berita hoax, provokasi dan informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

 

“Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih meluas,” ungkapnya.

 

(DW)

Share :

Baca Juga

Tragedi di Limbangan: Tiga Rumah Panggung Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Seratus Juta Rupiah
Warga Desa Gintung Tuntut Penutupan Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal: Protes Dipicu Bau Menyengat dan Potensi Dampak Kesehatan
Cooling System : HMI dan Polres SBB Gelar Bakti Kesehatan Meriahkan Milad HMI ke-77
Kapolresta Cirebon Silaturahmi Bersama Tokoh Ulama Kabupaten Cirebon Habib Thohir Bin Yahya
Santuni Anak Yatim Piatu, Realisasi Janji Kampanye H  Lukmanulhakim Di Pilkades Bumi Wangi Kec. Ciparay Kab. Bandung 2023.
Ditpolair Baharkam Polri Amankan 134 Ribu Benih Baby Lobster di Banten, Negara Rugi Hingga Rp32,8 Miliar
Diduga Bangunan Klinik dan Cafe Yang Di Jl Raya Mauk Tidak Mengantongi Izin
Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Ajak Warga Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Contact Us