Home / Tak Berkategori

Minggu, 21 Januari 2024 - 09:14 WIB

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Tindak Tegas

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, 20 Januari 2024.

Tangerang: Suara Republik com – 20 Kondisi maraknya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang menjadi sorotan, sementara Satpol PP diminta untuk bertindak tegas guna mengatasi masalah ini, 20 Januari 2024

 

Salah satu contoh terjadi pada Bangunan Rumah Bertingkat yang belum lengkap perizinannya, yang diduga tidak memiliki PBG. Saat konfirmasi kepada salah satu pekerja, mereka menolak memberikan penjelasan dengan alasan tidak mengetahui lebih lanjut, hanya sebagai pekerja. Dugaan kuat pun muncul bahwa bangunan tersebut belum memegang izin PBG.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari pekerja bangunan, bangunan Rumah Bertingkat tersebut dimiliki oleh warga yang alamatnya terletak di Jalan Duku 1, RT001/RW003, Kelurahan Neretrok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pihak Satpol PP diminta untuk segera menindak dan menyegel bangunan tersebut, mengingat adanya dugaan bahwa izin PBG belum dimiliki.

 

Kondisi ini membuka perbincangan tentang lemahnya dan minimnya pengawasan dari pihak terkait di Kota Tangerang. Pemerintah daerah diingatkan untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan, mengingat pentingnya PBG sebagai legitimasi berdirinya sebuah bangunan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2001, bangunan yang tidak memiliki PBG harus dirobohkan.

 

Pihak perijinan, BPPMPT, dan Satpol PP Kota Tangerang diminta untuk serius menangani permasalahan bangunan tanpa legalitas formal ini. Maraknya bangunan tanpa PBG di Kota Tangerang dianggap dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan tidak menjadi ajang pungli oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

 

Rosita

Share :

Baca Juga

Sumut

Kejari Deli Serdang Gerak Cepat! Laporan Warga Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Cinta Rakyat Masuk Proses Penyelidikan

Buru

3 Fakta Kontroversi Plt Direktur RSUD Buru vs Bupati Soal Jabatan, Benarkah Melanggar?

Muba

Muba Menghadapi Tantangan Kecanduan Internet dan Media Sosial di Musi Banyuasin, Mari Bersosmed  dengan Bijak Jangan Sampai Candu
Gebyar Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Kapolda Beri Hadiah Kepada Guru dan Memotivasi Ratusan Pelajar SMA di Ambon
Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian UNAIR Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri
Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP

Maluku

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis
Partai Demokrat Kota Cimahi Daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU

Contact Us