Home / Tak Berkategori

Jumat, 26 Januari 2024 - 07:39 WIB

Jalin MOU dengan 5 Stakeholder, Ini Pesan Kalapas Kelas I Tangerang

Tangerang, suararepubliknews.com – Bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang Kemenkumham Banten mengadakan beberapa kegiatan antara lain adalah penandatangan perjanjian kerja sama, penandatanganan perjanjian kerjasama bidang kepribadian pelatihan kemandirian dan pembukaan program Rehabilitasi (sosial dan medis) yang yang dihadiri  langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing serta berbagai pihak terkait yaitu Ketua Yayasan Besakih, Ketua Yayasan Bunga Bangsa Insan Mandiri, Kesbangpol Kota Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Tangerang, dan Kepala BNN Kota Tangerang.

 

Tak lupa juga hadir di dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

 

Kalapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan “guna meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas I Tangerang Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara berbagai pihak yang hadir. Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang”.

 

Dalam sambutannya Kalapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan “bahwa rehabilitasi ini sejalan dengan Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan”

 

Fikri Jaya Soebing berharap bahwa Lapas Kelas I Tangerang dapat menjalankan dan merealisasikan program ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas serta pelayanan yang lebih baik di tahun 2024 ini, ujar Fikri Jaya Soebing.

 

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga binaan dalam berbagai bidang, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat menjadi lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana nanti.

 

Program rehabilitasi pemasyarakatan yang juga diluncurkan dalam acara tersebut. Program ini ditujukan bagi para narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman. Dalam program ini, para narapidana diberikan bimbingan dan dukungan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.

 

(Imam Tape)

Share :

Baca Juga

Acara Pelepasan Siswa/Siswi Kelas VI dan Kenaikan Kelas I-V Tahun Ajaran 2022-2023 SDN 1 Cikeusik Berlangsung Meriah dan Penuh Rasa Haru
Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin PUPR tak Berdaya, Perbuatan Pidana

Tangerang Raya

Bangunan di Kota Tangerang Diduga Tak Miliki PBG dan Langgar GSB, Terancam Sanksi Hukum
Tim Taekwondo Polri Borong 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

Tulungagung

8 KPM Terima BLT DD tahap Tiga tahun 2026 Desa Kresikan
Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN
Wakapolda Maluku Hadiri Peletakan Batu Pertama Perumahan Bersubsidi Polri secara Serentak

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Amankan 4 Tersangka

Contact Us