Home / Tak Berkategori

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:15 WIB

AKSI PALANG JALAN PROTES DUGAAN PEMILU CURANG, KAPOLSEK KAIRATU DIMINTA FASILITASI PERTEMUAN DENGAN KPU KABUPATEN SBB

Sejumlah warga desa Kamarian melakukan aksi palang jalan lintas Seram di kampung itu pada Senin (26/2/2024)

AMBON(SBB)SuaraRepublikNews.com.-Polda Maluku-Sejumlah warga desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), melakukan aksi palang jalan lintas Seram di kampung itu pada Senin (26/2/2024).

Aksi palang jalan dilakukan menggunakan kayu balok. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Mereka mengklaim Pemilu curang.

Palang jalan berlangsung tepat di depan  rumah Markus Pattirane. Aksi dilakukan oleh sekitar 30 orang warga Desa Kamarian. Aksi dipimpin Deki Tupanwael.

“Aksi tutup jalan tadi dilakukan oleh warga sekitar pukul 13.00 WIT,”kata Kasubsi Penmas Polres SBB, Ipda Samuel.

Tak lama berselang setelah palang jalan dilakukan, Kapolsek Kairatu, Iptu Aris, beserta sejumlah personelnya tiba di lokasi kejadian.

Kepada Kapolsek, Koordinator aksi Deki Tupanwael meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 desa Kamarian. Ia mengaku telah terjadi kecurangan.

Deki meminta Kapolsek Kairatu untuk memfasilitasi pihaknya bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten SBB. Mereka ingin meminta penjelasan dari Ketua KPU terkait kecurangan pemilu di Kecamatan Kairatu.

“Warga menginginkan untuk dapat dilaksanakan PSU pada TPS 04 Desa Kamarian dan 18 TPS di desa lain yang tertinggal,” pinta Deki kepada Kapolsek sebagaimana dikutip Ipda Samuel.

Mendengar permintaan masa aksi, Kapolsek mengingatkan tentang prosedur penyampaian aksi dan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Kapolsek mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak mengganggu kepentingan umum,” katanya.

Kapolsek juga menegaskan keterbatasan kepolisian dalam menjelaskan mengenai pelaksanaan PSU. “Bapak Kapolsek menyarankan kepada warga untuk menyampaikan langsung kepada KPU,” ungkapnya.

Setelah dilakukan koordinasi, KPU bersedia menerima perwakilan masyarakat dalam pertemuan yang akan dihelat pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Pertemuan akan berlangsung pukul 09.00 WIT di kantor KPU Kabupaten SBB.

Terpisah, Kepala Desa Kamarian, Jance Tuhehay mengaku tidak mendukung atau berada di balik aksi tersebut. Ia pun mengingatkan warga agar aksi tidak anarkis dan melanggar hukum.

“Saat ini palang jalan sudah dibuka sekitar pukul 14.15 WIT. Palang dibuka oleh korlap dan masyarakat sehingga akses jalan sudah kembali normal,” pungkasnya.
(DW)

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Darma Bakti Kodim 1623/Karangasem Untuk Wujudkan Mimpi Warga Terisolir
Badan Pengelolah Keuangan Daerah Kota Tangerang, Genjot PAD di 2023
Terkuak Private Jet oleh Brigjen Hendra  Bagian lain  Kasus Pembunuhan Brigadir J.?
Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda

Daerah

Pemerintah Gelar Syukuran dan Pesta Rakyat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Periode 2025-2030
Kunjungan Penting Sekretaris Desa Sukalaba ke Media Center Gunungsari: Sinergi Cegah Hoaks dan Edukasi Masyarakat
Sosialisasi Pengadaan Seragam Gratis Oleh Smpn 01 Campurdarat
Polres SBB Gelar Malam Pujian Kesaksian untuk Wujudkan Pilkada Damai

Contact Us