Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:06 WIB

Kapolsek Manipa di periksa dan diganti,

Kapolda: Polri wajib layani masyarakat

 

SMBON.SuaraRepublikNews.com.-POLDAMALUKU- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.

Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kombes Rum, Kamis (29/2/2024).

Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

Menurut Kombes Rum, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, Program “Basudara Manise” digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan,” katanya.

Jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan dan halangan untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran anggota Polri saja di tengah-tengah masyarakat itu sudah merupakan bentuk pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan lakukan tugas dengan baik sekecil apapun yang bisa dilakukan bersama sama masyarakat.

“Kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sangsi ),” ungkapnya.

(DW)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Apresiasi Komitmen Bupati Humbahas Dukung Pelayanan Publik
Duel Tiga Gelar: Naoya Inoue Hadapi TJ Doheny di Ariake Arena pada 3 September1
Musrenbang RKPD Sumut, Kabupaten Humbahas Terima Penghargaan Pencapaian Realisasi Anggaran 2023

Muba

Muba Bupati Toha Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemkab Muba Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Sinergitas TNI – Polri Dalam Menjaga Kondusifitas Desa Binaannya
Polda Maluku Musnahkan 5 Bom Rakitan Temuan Warga di Ambon
Kasat Sabhara MBD Pantau Langsung Gudang dan Pastikan keamanan Penyimpanan Logistik Pemilu KPU Kab. MBD Aman.
Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

Contact Us