Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:06 WIB

Kapolsek Manipa di periksa dan diganti,

Kapolda: Polri wajib layani masyarakat

 

SMBON.SuaraRepublikNews.com.-POLDAMALUKU- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.

Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kombes Rum, Kamis (29/2/2024).

Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

Menurut Kombes Rum, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, Program “Basudara Manise” digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan,” katanya.

Jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan dan halangan untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran anggota Polri saja di tengah-tengah masyarakat itu sudah merupakan bentuk pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan lakukan tugas dengan baik sekecil apapun yang bisa dilakukan bersama sama masyarakat.

“Kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sangsi ),” ungkapnya.

(DW)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Banten

3 DPC KWRI Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon Laksanakan Muscab, Perkuat Profesionalisme Jurnalis
Duel Sengit di Ring: Alan Picasso Tantang Azat Hovhannisyan Rebut Gelar Perak WBC pada 24 Agustus!
Presiden Tiba di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Jelang Balapan F1H2O
Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung dan Rano Karno Unggul dalam Penguasaan Panggung, Ridwan Kamil Dianggap Terlalu Konseptual
Panglima TNI: TNI-Polri dan ASN Netral, Pemilu 2024 Akan Berjalan Lancar
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Kapolda Maluku Ajak Sambut dengan Semangat Persaudaraan
Kades Sampali (M.Ruslan) & Camat Percut Sei Tuan Tidak Menghargai Undangan RDP & SUATU Penghinaan, Tutur Ketua Komisi 1 Dprd Kab Deli Serdang.
Dapat Penghargaan Dari Kemenag, Kapolres Akui Semua Untuk SBB

Contact Us