Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:31 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Lebak,Suara Republik News.Com, – Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Korban Bapak Kemed (92) dan Istrinya Hj. Sartimah (72)  ditemukan meninggal dunia di kediamannya  Kp. Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 wib. Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didamaikan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K dalam press Conferece nya menjelaskan, “Atas Laporan Kejadian tersebut Tim Inavis Sat Reskrim Polres Lebak langsung menuju TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara dan Kedua Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Suyono. Selasa (26/3/2024)Kemudian tim Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kita berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Tersebut

“Pelaku ZN (40) adalah cucu angkat korban berhasil diamankan berikut barang buktinya Uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar dan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar, 1 (Satu) buah Peci warna hitam,1 (satu) Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 (satu) Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 (satu) Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 (satu) Buah sarung motif batik berwarna coklat cream,” ungkapnya.

“Adapun Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama,” terang Suyono. “Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan Pelaku ZN menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang di simpan didalam Peci korban,” tambahnya.(IH)

Sumber : Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Sumut

Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

Daerah

Manfaatkan Lumpur Banjir, Kapolda Aceh Serahkan Ribuan Karung Tanam Untuk Masyarakat Aceh Tamiang

Maluku

Pela Cilik Manise, dari Keselamatan Menuju Perdamaian
Bukan Teroris, Cuma Wartawan! Kasatlantas Buru Bentak dan Usir Jurnalis Saat Liput PSU, Sikap Angkuh Perwira Polisi Ini Bikin Geram!
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Uskup Kardinal Ignatius: Sinergi TNI-Polri untuk Pembekalan Rohani di Maluku
Prediksi Stuttgart vs Atalanta: Laga Sengit Dua Tim Penyerang di Liga Champions

Maluku

Polisi Ungkap Kasus Penikaman Mahasiswa di Ambon, Satu Tersangka Ditangkap
Ramalan Zodiak 31 Juli 2024: Temukan Peruntunganmu Hari Ini!

Contact Us