Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:31 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Lebak,Suara Republik News.Com, – Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Korban Bapak Kemed (92) dan Istrinya Hj. Sartimah (72)  ditemukan meninggal dunia di kediamannya  Kp. Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 wib. Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didamaikan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K dalam press Conferece nya menjelaskan, “Atas Laporan Kejadian tersebut Tim Inavis Sat Reskrim Polres Lebak langsung menuju TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara dan Kedua Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Suyono. Selasa (26/3/2024)Kemudian tim Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kita berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Tersebut

“Pelaku ZN (40) adalah cucu angkat korban berhasil diamankan berikut barang buktinya Uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar dan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar, 1 (Satu) buah Peci warna hitam,1 (satu) Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 (satu) Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 (satu) Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 (satu) Buah sarung motif batik berwarna coklat cream,” ungkapnya.

“Adapun Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama,” terang Suyono. “Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan Pelaku ZN menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang di simpan didalam Peci korban,” tambahnya.(IH)

Sumber : Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Prediksi Duel Uruguay vs Kolombia di Copa America 2024: Siapa yang Akan Menghadapi Messi di Final?

Maluku

Perkuat Stabilitas Kawasan Timur, Wakapolda Maluku Rakor Penanganan Konflik Sosial Bersama Kemenko Polkam
Warga Minta Penuhi Transportasi Massal dan Air Bersih

Tangerang Raya

Peningkatan Jalan Paving Blok,Terkesan Asal Jadi,Wow Ajang Korupsi Dong??????
Mengenal Apa dan Kapan Pelaksanaan E- Coklit Pilkada 2024.

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Bersama BNPB Rapat Pasca Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Sibolga

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak Buka Festival dan Lomba Burung Berkicau Piala Kapolres Lebak

Contact Us