Home / Tak Berkategori

Jumat, 26 April 2024 - 12:41 WIB

Kalapas Kelas 1 Tangerang Angkat Bicara Terkait Adanya Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkoba 33 Kg, Fikri: Saya Akan Tindak Tegas!

Kota Tangerang.SuaraRepublikNews.Com, – Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 33 Kilogram yang melibatkan seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berinisial S (52) mendapat perhatian dari Pihak Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing AMd.I.P.,S.H.,M.H mengatakan dan menyambut baik awak media guna mengkonfirmasinya, ia juga sudah mendapatkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait keterlibatan salah satu warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami telah bersinergi dengan BNN mengungkap siapa warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut. Warga binaan tersebut saat ini sedang menjalani masa hukuman disini,” kata Kalapas kepada wartawan, Rabu (24 April 2024).

Fikri menambahkan, pada prinsipnya pihaknya telah berkomitmen bersama aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba. Bersama APH kita saling bersinergi membongkar jaringan narkoba yang melibatkan lapas khususnya warga binaan yang ada di Lapas. Kita akan selalu mengawasi pergerakan warga binaan di lapas.

“Apabila terbukti warga binaannya terlibat peredaran narkoba, saya akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Kalapas Krobokan Bali ini.

Ditanya mengenai sanksi hukum bagi S, Fikri mengaku pihaknya telah memberikan sanksi disiplin yakni berupa hukuman disiplin yaitu dengan register X serta mencabut hak mendapatkan remisi dan asimilasi. Data yang dihimpun, S merupakan salah seorang warga binaan pindahan dari Rutan Jambe dalam kasus narkoba dengan masa hukuman selama 12 tahun. Dilapas Kelas I Tangerang S sudah enam tahun menjalani masa tahanan. Selama di Lapas Kelas I Tangerang, S dikenal sebagai pribadi yang religius. S juga merupakan salah seorang santri aktif pondok pesantren yang ada di dalam Lapas. Fikri mengaku hingga kini belum mengetahui akan keterlibatan S dalam kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari APH,” pungkasya.

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Ramalan Cuaca BMKG untuk Minggu, 7 Juli 2024: Wilayah Tangerang dan Kota Besar Lainnya

Banten

Ratusan Petani Kelapa Sawit Gelar Aksi Demo, Tuntut PTPN IV Kertajaya Bayar Ganti Rugi
Kejati Bangka Belitung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dalam Workshop Kehumasan: Komitmen untuk Transparansi dan Citra Positif di Era Digitalisasi
Polres Humbahas dan Jajaran Polsek Laksanakan Jum’at Curhat Guna Dengarkan langsung Keluhan Warga

Maluku

Syukuran HUT Ke-77 Polwan, Kapolda Maluku: Jadi Polwan yang Ramah, Sabar dan Bertanggungjawab Melayani Masyarakat
Pemdes Jenglungharjo Bagikan Multivitamin Ke Warga Sarana Penunjang Kesehatan

Tangerang Raya

FWJ Indonesia Korwil Tangkab Desak Klarifikasi Terbuka Soal Pengelolaan BLUD Puskesmas Mauk.
Gagasan ‘Bumi Merah Putih’ Gubernur Bengkulu: Dukungan dan Kontroversi

Contact Us