Home / Tak Berkategori

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:53 WIB

Terdakwa Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo, Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU Kejari Wonosobo

JPU Kejari Wonosobo memberikan tuntutan terhadap Terdakwa Riswahyu Raharjo Bin Aries Tarkoes yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu, Hari Ini, (Selasa,19/03/2024)

SRNews, Wonosobo – JPU Kejari Wonosobo memberikan tuntutan terhadap Terdakwa Riswahyu Raharjo (RR) Bin Aries Tarkoes (Alm), yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu, Hari Ini, (Selasa,19/03/2024) Terdakwa RR dinyatakan bersalah dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum, yang melanggar Pasal 546 Undang-undang Republik Indonesia No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023.

Dalam dakwaan tuntutannya, meminta kepada Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan serta denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa RR juga diwajibkan untuk ditahan.

Barang bukti yang diajukan oleh JPU dalam persidangan, antara lain adalah satu buah flashdisk TOSHIBA warna putih, serta berita acara penyalinan dan pengembalian salinan vidio yang menjadi bukti pendukung kasus ini.

Selain itu, terdapat pula satu buah flashdisk merk Sandisk warna kombinasi hitam merah yang berisi rekaman CCTV yang menjadi bukti krusial dalam kasus ini.

Pada saat ini, Pengadilan Negeri Wonosobo juga menimbang berbagai dokumen resmi, seperti salinan keputusan dan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, serta penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Dengan demikian, tuntutan oleh jaksa penuntut Umum Kejari Wonosobo, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia. (Sugito)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Paetongtarn Shinawatra Terpilih sebagai Perdana Menteri Termuda Thailand, Babak Baru dalam Dinasti Politik Shinawatra

Tulungagung

Pembinaan Linmas oleh Pemerintah Desa Kresikan
Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Humbahas Berjalan Hikmad dan Lancar
Perang Melawan Narkoba di Maluku: Polda Ungkap 74 Kasus dengan 85 Tersangka
Prediksi Duel Barito Putera vs Arema FC di Pekan ke-10 Liga 1: Laga Sengit di Stadion Sultan Agung, Siapa yang Raih Kemenangan?
Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung
Prediksi Laga Nusantara United vs PSIM: Perebutan Posisi Puncak di Stadion Kebo Giro
Bupati Hadiri Gelar Pasukan Operasi ‘Mantap Praja Toba 2024’ dan Deklarasi Pilkada Damai

Contact Us