Home / Tak Berkategori

Jumat, 3 Mei 2024 - 05:46 WIB

Iwan Kei Kamada Lmp Provinsi Kepri, Angkat Bicara Persoalan Pasir Laut Ilegal Karimun Kep

Batam, SRN – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (KAMADA LMP) Provinsi Kepri juga Menyikapi permasalahan atas persoalan yang terjadi di Kabupaten Karimun masihnya berjalannya aktivitas penambangan pasir laut ilegal diperairan laut Karimun yang berlokasi di Pulau Babi Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun yang ditangkap Oleh Polairud Polda Kepri pada Rabu (1/5/24) kemrin.

KAMADA LMP Provinsi Kepri, Iwan Kei mengatakan, mengapresiasi Polda Kepri dalam menindak tegas aktivitas penambangan pasir laut ilegal diperairan laut Karimun.”ujar Iwan Kei. Kamis, (2/5/24).

Lanjutnya, Iwan Kei meminta kepada Pihak Polda Kepri mengusut permasalahan ini sampai tuntas dalam perkembangan yang dilakukan Polda Kepri atas penangkapan dari 3 kapal penambangan pasir laut dan kapal isap pasir laut diperairan laut Karimun.

Atas ditangkapnya beberapa kapal tambang pasir ilegal tersebut ia berharap juga untuk meminta meninjau kembali semua izin IPR (Izin Pertambangan Rakyat) apakah dokumen yang mereka ajukan lengkap dari syarat-syarat izin untuk melakukan penambangan pasir laut yang dikeluarkan oleh Pihak Dinas ESDM Kepri.”ungkap Iwan Kei.

Seandainya ada indikasi terdapat tidak lengkap dari apa syarat-syarat untuk pengurusan IPR tersebut, maka ada dugaan permainan dari orang dalam pihak ESDM karena kita tahu membuat IPR, karena kita tahu membuat pengurusan IPR bukan gampang untuk mengelola pulau yang akan dikelola untuk penambangan pasir laut, karena perlu melengkapi beberapa syarat yang telah diatur pasal 1 angka 10 UU No 3/2020, diatur dalam Pasal 1 angka 35 PP 96/2021 dan diatur dalam Pasal 62 ayat (1) PP 96/2021.”Tutur Iwan Kei.

Saya sebagai Kamada LMP Prov. Kepri mendukung penuh kebijakan dari suatu  instansi vertikal dan instansi non vertikal dan Instansi horizontal, karena kami berkerja sesuai aturan AD/ART Ormas yang kita pegangan teguh sebagai fungsi kontrol  untuk kemajuan suatu daerah. Maka dari permasalah ini kita mendukung penuh pihak penegak hukum atas kenerja selama ini dan begitu pula dari instansi pemerintah karena kita ada mitra kerja dari mereka.

Maka dari itu, Ormas LMP tetap akan menjadi fungsi kontrol dari berbagai aspek yang terjadi diwilayah Provinsi Kepri atau diluar Kepri untuk bisa mejalankan aturan yang berlaku disuatu daerah yang menjadikan sebagai mitra disegala lini.”tutup Iwan Kei.

RD

Share :

Baca Juga

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspada Judi Online: “Pasti Kalah dan Rugi, Jangan Tergiur!”

Jawa Barat

Kunjungan Menteri Kebudayaan Jadi Momentum Kebangkitan Ruang Seni di Kota Cirebon
Kangkangi UU No.14 Tahun 2018, Kominfo Kota Gunungsitoli Batasi Peserta Konferensi Pers Walikota Gunungsitoli
Pemuda Desa Sangiang Sambut HUT RI ke-79 dengan Antusias: Gotong Royong dan Lomba Kampung Bersih
Adanya Dugaan Pungli UPT Samsat Cikokol,dengan Nilai  Wow…Ironisnya tidak Mengakui.

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Tradisi Purna Tugas Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri dan Pengantar Tugas Wakapolri Baru
Diduga Oknum Trantib Kecamatan Benda Lakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua DPD AKRINDO
Pemkab Humbahas dan Batubara Bahas Rencana Kerjasama Antar Daerah Khususnya Tanaman Bawang Merah

Contact Us