Home / Tulungagung

Jumat, 18 April 2025 - 07:40 WIB

Diduga Ketua Kelompok Tani ‘Margo Rukun’ Gelapkan Uang Gapoktan Mengatasnamakan Anggota

Foto Sunar ketua kelompok Tani Margo Rukun

Suararepubliknews.com Tulungagung 17/04/2025,,Kelompok Tani yang seharusnya berfungsi sebagai wadah komunikasi,berbagi informasi dan teknologi serta untuk memperjuangkan kepentingan Petani akan tetapi lain halnya dengan hasil Penelusuran yang di temukan oleh beberapa awak Media saat menerima laporan dari beberapa Anggota Kelompok Tani

Tepatnya Kelompok Tani Margo Rukun Dusun Ngrancah Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung,Yang mana anggota diduga hanya sebagai alat untuk Memenuhi Kebutuhan oleh salah Satu Pengurus

Hal tersebut di ungkapkan oleh beberapa anggota yang nama mereka di Gunakan untuk Meminjam Uang di Gapoktan yang mengatasnamakan Anggota kelompok Tani Margo Rukun (14/04)

“Kami terakhir di kasih pinjaman oleh ketua kelompok dari Uang Gapoktan pada tahun 2023,dengan pinjaman Rp.300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan Bungga Rp.60.000,00 (Enam puluh ribu rupiah),Sudah dua tahun ini tidak ada pinjaman serta tidak pernah ada RAT (Rapat akhir Tahun) akan tetapi kami mencari tau di Pengurus Gapoktan katanya uang dibawa oleh Ketua kelompok dan di pinjamkan keseluruh anggota Kelompok hingga saat ini,padahal kami sudah dua tahun ini tidak menerima pinjaman tersebut”,jelas beberapa anggota kelompok Tani Margo Rukun yang Enggan disebut namanya

Di satu sisi Bu Anil selaku Bendahara Gapoktan Desa Ngepoh saat dikonfirmasi Menuturkan bahwasanya Membenarkan Uang Gapoktan di Pinjaman Ketua kelompok Tani Margo Rukun yang mengatasnamakan Seluruh Anggota serta menunjukkan bukti Buku Pinjaman yang di tandatangani Ketua kelompok Tani Margo Rukun

“Mau Bagaimanapun itu jelas Kesalahan dari Ketua kelompok Tani Margo Rukun,bahkan dari anggotanya ada yang langsung konfirmasi ke kami selaku Bendahara.Ya kami beritau Uang yang dipinjam oleh Ketua  kelompok Sejumlah 53 anggota di kali Rp.300.000,00 dengan total Rp.15.900.000,00 di tahun 2023 dan 2024 hanya di Bayar Bungga Rp.36.000,00 dan Wajib Rp.24.000,00 untuk pokok sebesar lima belas juta sembilan ratus ribu rupiah di pinjam lagi katanya di bagi seluruh anggota Kelompok Tani Margo Rukun”,jelasnya

Baca Juga  KPK Dalami Aliran Dana Terkait Kasus Ott Di Kabupaten Tulungagung,Mampukah KPK Ungkap Semuanya??

Sementara itu Sunar selaku Ketua Kelompok Tani Margo Rukun saat di konfirmasi (15/04) dengan berbagai alasan melakukan pembelaan yang menyalahkan anggotanya karena belum mengembalikan Uang Gapoktan tersebut kepadanya

“Uang Gapoktan masih Banyak anggota yang Belum mengembalikan hingga saat ini,jika saya diminta untuk menalangi jelas saya tidak sanggup.Uang tersebut rencananya akan Saya Gunakan untuk penebusan pupuk di Kios,soalnya setiap Pupuk Subsidi datang harus langsung dibayar”,terangnya

Ketika dikonfirmasi untuk menunjukan pembukuan sesiapa yang belum membayar,berbeda yang di Ungkapkan dengan yang dinyatakan oleh Sunar selaku ketua kelompok Tani Margo Rukun sebelumnya

“Dari total 53 anggota Kelompok Tani Margo Rukun,hanya satu yang Belum membayar.Selebihnya Uang memang Saya Gunakan Untuk Kepentingan Pribadi tanpa ada satupun Anggota kelompok yang mengetahuinya”,Tutupnya… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Penjaringan Perangkat Desa Tanggunggunung Berjalan Lancar dan Kondusif

Tulungagung

Meriahkan HUT Tulungagung ke-820, Bapenda Luncurkan Program Bebas Denda Pajak Dan Undian Berhadiah

Tulungagung

Pemdes Tanggunggunung Dukung Penuh Kegiatan Posyandu

Tulungagung

Muspadi Desa Jenglungharjo tahun 2026

Tulungagung

Korupsi Milyaran Rupiah, Kades dan Bendahara Desa Tanggung Campurdarat Jadi Tersangka

Tulungagung

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Tanggunggunung tahun 2026

Tulungagung

Pemuda Garda Terdepan Bangsa,Kasatkoryon Banser Tanggunggunung terpilih sebagai Ketua KDMP Jenglungharjo

Tulungagung

Apresiasi Kinerja Kasi Trantib Kecamatan Tanggunggunung,tertibkan Pedagang kaki lima

Contact Us