Home / Tak Berkategori

Senin, 27 Mei 2024 - 16:02 WIB

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

 

Cirebon, Suararepubliknews.com – Sindikat pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut juga telah diamankan di Mapolsek Babakan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto, S.H, mengatakan, AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.

“Ketujuh orang ini beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) kira-kira pukul 15.30 WIB. Namun, fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat,” katanya, Senin (27/5/2024).

Ia mengatakan, saat itu HR dan WN mendatangi rumah warga untuk menawarkan fogging kemudian meminta uang Rp 10 ribu di rumah salah satu warga. Saat korban mengambil uang HR melihat dompet di atas meja sehingga langsung mengambilnya.

Saat korban memberikan uang Rp 10 ribu, HR langsung pergi dan di perjalanan membuka dompet yang dicurinya kemudian mengambil uang tunai di dalamnya. Dompet tersebut langsung dibuang di jalan, dan tiba-tiba dihampiri perangkat desa yang menanyakan fogging.

Saat itu, HR diminta mengumpulkan teman-temannya yang berjumlah tujuh orang di rumah perangkat desa tersebut. Kemudian korban datang dan mengadukan bahwa dompetnya hilang ketika HR mendatangi rumahnya untuk menawarkan fogging.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp 4.997.000 yang diduga diambil dari dompet korban. Sehingga ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Polsek Babakan, sehingga kami langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Mengungkap Rahasia Tidur: Kunci Kesehatan Optimal Melalui Tahap NREM dan REM

Maluku

Wapres Gibran Disambut Khidmat di Ambon, Kapolda Maluku Pastikan Pengamanan Maksimal
Agar Tepat Sasaran, Babinsa 03/Kuala Kencana Dampingi Penyaluran BLT
Penuh Keakraban Kapolsek Malingping Polres Lebak Dengar Masukan dari Warga

Maluku

Jelang Nataru Polda Maluku Awasi Stok dan Harga Bapok, Dirkrimsus: Tercukupi hingga Dua Bulan Kedepan
RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang

Maluku

Kaji Penguatan Penanganan Unjuk Rasa yang Humanis & Profesional

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Ibadah di HKBP Sinambela-Simanullang, Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan Rp50 Juta Humbahas

Contact Us