Home / Tak Berkategori

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:51 WIB

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal

Pj Bupati Sandi Bersama Forkopimda Perjuangkan Tata Kelola Sumur Minyak di Muba

MUBA, suararepubliknews.com – Maraknya kasus illegal drilling dan penyalahgunaan minyak ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi sorotan. Polda Sumsel pun terus berkomitmen dalam menindak tegas kasus-kasus tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya. Untuk itu, Polda Sumsel terus berkoordinasi dan bergandengan tangan dengan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian ESDM, SKK Migas hingga perusahaan terkait.
Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan tindakan hukum terhadap illegal drilling hingga penyalahgunaan distribusi minyak ilegal yang terjadi di Provinsi Sumsel.
“”Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga namun tetap aturan tidak boleh d langgar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan, oleh karena itu kita hari ini akan sama-sama diskusi carikan solusi terbaik,”ujarnya saat melaakukan rapat bersama jajaran Forkopimda Muba dan Petro Muba, bertempat di Gedung Petro Muba, Kamis (16/5/2024).
Jenderal Bintang Dua ini juga menyebutkan, sampai saat ini regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan. Dengan kata lain, pihaknya masih mengikuti regulasi sesuai Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
“Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun 2018,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada illegal drilling, Polda Sumsel pun memaksimalkan tindak penegakan hukum pada kasus penyalahgunaan minyak ilegal, khususnya gudang-gudang minyak ilegal.
Sementaraa itu Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Kapolda Sumsel yang meluangkan waktu ke Bumi Sera

Share :

Baca Juga

PT. Bintang Kanguru Diduga Timbulkan Pencemaran Udara

TNI/Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa, Sinergi Menuju Pembaruan Polri
Kontestasi Panas Pilkada Humbang Hasundutan 2024: Mengungkap Ketidakcocokan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026
Kapolres Buru Tanam Jagung Manis Varietas Paragon, Dukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden
Sebanyak 232 Qori dan Qoriah Muba Ikuti STQH

Tulungagung

Pemdes Kresikan salurkan BLT DD Tahap dua tahun 2025
Mengapa Makan Pelan-Pelan Lebih Baik untuk Kesehatan
Panas Terik Menyengat Kulit Peserta Gladi Bersih Berapi Api

Contact Us