Leuwigajah, suararepubliknews.com – Hari ini Rabu 26 Juni 2024, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pengecekan dari rumah ke rumah di wilayah Kota Cimahi, tepatnya di Kecamatan Cimahi Selatan, Kelurahan Leuwi Gajah, RT 09 RW 03. Salah satu petugas yang bertugas adalah Doni Suharto Putro.
Saat ditemui wartawan suararepubliknews.com, Doni Suharto Putro, mengkonfirmasi bahwa pengecekan ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 25 Juli yang akan datang.
Tugas utama Pantarlih termasuk mencocokkan dan meneliti data pemilih untuk memastikan mereka memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Dalam proses ini, Pantarlih akan mencatat pemilih yang belum terdaftar dan memastikan informasi mereka akurat. Jika pemilih tidak bisa ditemui langsung, Pantarlih akan meminta keluarga pemilih untuk menunjukkan salinan e-KTP atau melakukan panggilan video.
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochammad Irman, menyatakan bahwa Pantarlih di Cimahi sudah dilantik dan disebar ke setiap TPS di seluruh kecamatan dan kelurahan. Data yang dikumpulkan akan diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan setelah melalui proses verifikasi, akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Kota Cimahi berharap semua pihak, termasuk Bawaslu, dapat bekerja sama dalam pengawasan agar pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk memberikan suara mereka. Dengan menggunakan aplikasi e-Coklit, pekerjaan Pantarlih menjadi lebih efisien dan data pemilih dapat lebih mudah diverifikasi.
Petugas Pantarlih diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan mendapatkan dukungan dari masyarakat agar pemutakhiran data pemilih ini berjalan lancar. Pemilu 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan transparan dan akurat, berkat usaha keras dari para petugas Pantarlih di lapangan. (Stg)










