Home / Tak Berkategori

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:35 WIB

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan,Penyandang Disabilitas Bisa Daftar Jadi Polisi

Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian, maupun bintara. Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen

Jakarta.SuaraRepublikNews.com – Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk

menjadi perwira kepolisian, maupun bintara. Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen

Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dasar

hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan

Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021,

Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Dedi pun bicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri

berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10

Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas

bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian

SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti

Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya

yang bersifat non-lapangan.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain

Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ucap Irjen Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel

Polri. Kapolri kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara,

hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.

Rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1

Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri.

(DW)

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

Banten

Pemberdayaan Masyarakat Melalui HKG PKK ke-53: Sinergi untuk Kemajuan Desa Cikedung
Bupati Humbahas Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan: 1.182 Unit Pompa Air dari Kementerian ESDM
Viral! Warga Pasirpanjang Ubah Jalan Rusak Jadi “Kolam Ikan”, Protes Kepada Pemerintah yang Tutup Mata
Kapolsek Salahutu Tekankan Kerjasama Demi Keamanan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Dorong Daya Saing Indonesia Melewati Negara Maju
Bupati Humbahas Hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pembelajaran Matematika Gasing Lanjutan Tingkat SD dan SMP Tahun 2023
Danrem Wijayakusuma : Laksanakan Tugas Dengan Baik Dan Tuntas.

Maluku

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella, Situasi Berangsur Kondusif

Contact Us