Namlea/Kabupaten Buru, suararepubliknews.com – Proyek nasional pembangunan empat titik tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) mengalami kemajuan signifikan berkat campur tangan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M.
Penyelesaian Konflik Lahan
Proyek yang sebelumnya terhambat akibat konflik hak atas tanah kini berjalan lebih lancar. Kapolres Buru mengambil tindakan proaktif setelah muncul klaim kepemilikan lahan oleh dua pihak yang menghambat percepatan pembangunan proyek penting ini. Untuk mengatasi masalah ini, PT PLN telah mengambil langkah hukum dengan menitipkan uang konsinyasi di Pengadilan Negeri Namlea sebagai bentuk ganti rugi kepada kedua pihak yang bersengketa atas lahan.

Peran Polres Buru
Meskipun kasus perdata terkait lahan masih berlanjut di pengadilan, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menekankan peran Polres dalam memastikan keamanan dan kelancaran pembangunan proyek ini. “Kami memiliki kewenangan untuk mengamankan kepentingan putusan pengadilan mengenai konsinyasi ini, serta melakukan pendekatan persuasif dengan kedua pihak yang bersengketa,” ujar AKBP Sulastri.

Pendekatan Persuasif
Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Polres Buru bertujuan untuk meredakan konflik dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi kelanjutan pembangunan proyek. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan tower SUTET di Desa Ubung dapat berjalan dengan lancar.
Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Proyek ini sangat penting untuk peningkatan infrastruktur dan penyediaan layanan listrik yang lebih baik di Kabupaten Buru dan sekitarnya. Kerja sama antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan yang ada demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. (Dhet)










