Lebak, suararepubliknews.com – Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono, SIK, melaksanakan Press Conference mengenai pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan selama bulan Juli 2024 di Loby Mapolres Lebak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian setempat, termasuk Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Sutrisno, S.H., Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar, serta para Kanit Polsek jajaran, pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pengungkapan Delapan Kasus Tindak Pidana
Dalam keterangannya, Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi selama bulan Juli 2024. “Hari ini kita melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan selama bulan Juli 2024 oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran,” ujar Suyono.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap antara lain:
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas) R4 di Gunung Kencana.
- Pencurian Pemberatan R2 di Warunggunung.
- Pencurian Handphone di Desa Cipining, Curugbitung.
- Pencurian Besi Guardrail Pengaman Jalan di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari.
- Pencurian Handphone di Desa Maja, Kecamatan Maja.
- Pencabulan Anak di Bawah Umur di Desa Jalupang Mulya, Kecamatan Leuwidamar.
- Pencurian Sepeda Motor di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak.
- Pelanggaran Undang-Undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam terkait aksi tawuran di Rangkasbitung.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kapolres Lebak juga menyampaikan bahwa sembilan orang pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran beserta barang buktinya.

“Ada 9 orang pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran beserta barang buktinya untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Suyono.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain pengungkapan kasus, Kapolres Lebak juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Lebak. Terkait kenakalan remaja, Suyono meminta agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar, dan narkoba.
Pembinaan dan Penyuluhan Rutin
Untuk mengantisipasi kenakalan remaja, Polres Lebak dan Polsek jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran. “Kami Polres Lebak dan Polsek jajaran rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terutama sekolah yang rawan atau sering terjadi tawuran,” tutupnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan percaya pada kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lebak. (Iwan H/ Karyadi S)









