Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/7/2024) dinihari. Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 03.30 WIB. Sementara itu, jajaran Polsek Talun menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada pukul 02.30 WIB. Dalam kedua kejadian tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.
Barang Bukti dan Penangkapan
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa empat terduga pelaku tawuran yang diamankan di Kecamatan Plered berinisial FJ (14), YG (27), AZ (15), dan GN (24). Sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya yang berinisial RF (21) diamankan di Kecamatan Talun.
“Di Kecamatan Plered, kami mengamankan barang bukti empat bilah senjata tajam, stik golf, empat handphone, kayu rotan, dan sepeda motor. Di Kecamatan Talun, kami mengamankan dua bilah celurit. Para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni.
Upaya Preventif dan Jaminan Keamanan
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah tawuran dan tindak kriminalitas lainnya, guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Patroli ini dilaksanakan secara rutin mulai dari siang hingga malam hari untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sasaran Patroli
Patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 menyasar geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mewaspadai kemungkinan terjadinya kejahatan di sekitar masyarakat.
Respons Cepat dan Kolaborasi
Patroli ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, Polresta Cirebon melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup oleh Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Dengan demikian, situasi kamtibmas dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Imbauan kepada Orang Tua dan Masyarakat
Kombes Pol Sumarni juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua harus menjaga anak-anak mereka dari pengaruh lingkungan negatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Setiap laporan yang diterima akan kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni. (Muheri)










