Cimahi, suararepubliknews.com – Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara, melaporkan hasil dari Operasi Patuh Lodaya 2024 yang telah berlangsung selama sepekan. Operasi ini berhasil menjaring 1400 pelanggar, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua.
Fokus Pelanggaran di Operasi Patuh Lodaya 2024
Operasi yang dimulai sejak 15 Juli dan berlangsung hingga 28 Juli 2024 ini, dilakukan serentak di wilayah Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. “Operasi Patuh Lodaya 2024 ini digelar dari tanggal 15-28 Juli 2024,” terang AKP Adhi di sela-sela operasi yang dilakukan di Jalan Jendral Amir Machmud, Selasa (23/7/2024).
Jenis Pelanggaran yang Dominan
Menurut AKP Adhi, dari 1400 pelanggar yang terjaring selama sepekan, mayoritas adalah pengendara roda dua. “Para pelanggar ini seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong (tidak standar SNI),” jelasnya.
Titik Pelaksanaan Operasi
Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Cimahi. “Pelaksanaan operasi dilakukan di simpang Padalarang, simpang Cimareme, dan simpang Cihanjuang,” ungkap Adhi. Selain itu, operasi juga digelar di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi.
Pendekatan Humanis dalam Operasi
Adhi menegaskan bahwa selain penindakan secara ETLE Mobile dan manual, pihak Satlantas Polres Cimahi juga mengedepankan sisi humanisme dalam operasi ini. “Kami juga memberikan teguran kepada pelanggar, tidak hanya penindakan,” tegasnya kepada awak media.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan pengendara lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Tim/Tera)











