Home / Tak Berkategori

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon

Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon

Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.45 WIB.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NA, di antaranya 280 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 115 ribu, handphone, dan barang lainnya. Barang bukti ini menjadi kunci dalam penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Pasal yang Dikenakan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi NA adalah maksimal 12 tahun penjara.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya, termasuk OKT, di wilayah Kabupaten Cirebon.

Ajakan kepada Masyarakat

Polresta Cirebon juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan, khususnya narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, dan pihak kepolisian memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. (Muheri)

Share :

Baca Juga

 Sejumlah Perwira Polda Metro Jaya Dimutasi Diantaranya Kapolsek Polres Metro Tangerang Kota

Maluku

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, Polisi Imbau Masyarakat Menahan Diri dan tidak mudah terprovokasi
Pemdes Ngepoh Gelar Peningkatan Kapasitas Satlinmas
Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

Banten

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Jaga Akhlakul Karimah Anak Didik di HAB Kemenag ke-80.
Babinsa Desa Namlea Ajak Kepala Pasar Tertibkan Para Pedagang

Maluku

Penuh Kehangatan, Pangdam XV/Pattimura Gelar Olahraga Bersama dan Farewell Party di Makodam
HKTI Kerjasama Dengan Kajari Humbahas Demi Kerukunan Dan Kemakmuran Petani

Contact Us