Home / Tak Berkategori

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:49 WIB

Musrenbangdes Tenggarejo: Mencanangkan Rencana Pembangunan Desa untuk 2025

Kecamatan Tanggunggunung, mengadakan Musrenbangdes pada 07 Agustus 2024 dengan tema

Kecamatan Tanggunggunung, mengadakan Musrenbangdes pada 07 Agustus 2024 dengan tema "Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2025."

Tulungagung, suararepubliknews.com – 07/08/2024 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Tenggarejo: Membahas Rencana Kerja untuk 2025

Pemerintah Desa Tenggarejo, Kecamatan Tanggunggunung, mengadakan Musrenbangdes pada 07 Agustus 2024 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2025.”

Acara ini dihadiri oleh Sekcam Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Tenggarejo, Kepala Desa Tenggarejo beserta seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Mujito, Kepala Desa Tenggarejo, menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa. “Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2025). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelas Mujito.

Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat

Musrenbangdes Tenggarejo menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Komisi V DPRD Jabar Soroti Jumlah Ruang Kelas di SMA Negeri 3 Kota Bekasi Masih Minim
Muba Persiapan Jadi Tuan Rumah Rapat Kerja FORSESDASI Sumsel
Ciptakan Situasi  Aman dan Kondusif di Lingkungan Sekolah, Sat Binmas Polresta Cirebon di Pimpin Iptu Ni Ketut Yatrini, SH Melaksanakan Pembinaan Pelajar di SMPN-1 Pabedilan
Wakapolda Maluku Cek Kesiapan Personel Satgas OMP Salawaku untuk Pengamanan Debat Pilkada 2024
Dapat “Surat Cinta” dari Satpol PP Kota Tangerang, Bangunan tanpa IMB Tetap Dibangun
Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis kepada Santri dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2024

Maluku

Jumat Curhat Bersama Forkopimda,  Raja dan Tokoh Masyarakat Hitu Mesing, ini Kata Kapolda Maluku

Tangerang Raya

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Pengurukan Tpa Jatiwaringin, Ketua Iwo Tangerang Desak Keterbukaan Informasi Publik

Contact Us