Home / Tangerang Raya

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Paklaring Tak Kunjung Terbit, Eks Karyawan PT Panca Prima Eka Brothers Minta Pendampingan Hukum ‎

TANGERANG..Suara Republik News – Rialam Tugatorop, seorang perempuan asal Medan, Sumatera Utara, harus menelan kekecewaan setelah hampir dua dekade mengabdikan diri di PT Panca Prima Eka Brothers yang berlokasi di Jalan Raya Siliwangi No. 178 A, Jatiuwung, Kota Tangerang. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela pada Mei 2025 lantaran kondisi kesehatannya terus menurun. Namun hingga saat ini, ia belum juga menerima surat paklaring dari perusahaan tempatnya bekerja selama hampir 20 tahun.

‎‎Karena tidak kunjung mendapatkan kejelasan, Rialam akhirnya meminta pendampingan kepada lembaga Aliansi Indonesia BPAN. Melalui Simson Nababan, ia mengupayakan permohonan resmi kepada pihak perusahaan agar segera menerbitkan paklaring tersebut.

‎”Ini sudah ketiga kalinya saya mendatangi perusahaan untuk meminta kejelasan terkait surat paklaring yang dimohonkan. Tapi HRD selalu beralasan sibuk dan belum bisa ditemui,” ujar Simson dengan nada kecewa, Jumat 01-08-2025

‎‎Ia menambahkan bahwa sebelumnya telah ada komunikasi antara dirinya dengan pihak internal perusahaan. Namun muncul kendala baru yang menurutnya tidak relevan, yakni adanya permintaan agar Rialam terlebih dahulu melunasi pinjaman koperasi yang masih tertunggak.

‎”Apakah surat paklaring itu sekarang dianggap sebagai barang jaminan? Ini yang kami pertanyakan. Karena tidak ada aturan yang menyebut paklaring bisa ditahan dengan alasan hutang koperasi,” tegas Simson.

‎Simson menilai tindakan perusahaan yang terkesan mengulur waktu dan enggan memberikan kepastian sangat merugikan kliennya. Padahal paklaring merupakan hak pekerja sebagai bukti pengalaman kerja dan sangat penting untuk kebutuhan administrasi masa depan.

‎Pihak PT Panca Prima Eka Brothers hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut.

( Holid/Team )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik,terkesan Asal jadi,dan ajang korupsi

Tangerang Raya

Tiang Udara PT IFORTE Masih Tegak Berdiri, Ketegasan Satpol PP Kota Tangerang Dipertanyakan

Tangerang Raya

Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’

Tangerang Raya

Satpol PP dan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Diduga Tutup Mata Soal Pemasangan Tower BTS di Pemukiman Padat

Tangerang Raya

Pengembang Cluster Taman Sepatan Grande Arogan , Diduga Semprotkan Gas Air Mata ke Warga,

Tangerang Raya

Kasi Pldum Kab Tangerang Tebang Pilih

Tangerang Raya

Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

Tangerang Raya

Wow Keren!! Pelayanan Booth Dukcapil Tangcity Mall Kota Tangerang Semakin Efisien Dan Nyaman Bagi Masyarakat

Contact Us