Home / Tak Berkategori

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Laksanakan Program Kapolda Banten, Propam Polres Lebak Gelar Pengecekan Rutin Urine Personil

Dalam rangka mendukung program Kapolda Banten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan pengecekan urine bagi personil Polres Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Si Propam Polres Lebak pada Senin (19/8/2024)

Dalam rangka mendukung program Kapolda Banten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan pengecekan urine bagi personil Polres Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Si Propam Polres Lebak pada Senin (19/8/2024)

Lebak, suararepubliknews.com – Dalam rangka mendukung program Kapolda Banten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan pengecekan urine bagi personil Polres Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Si Propam Polres Lebak pada Senin (19/8/2024).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak, Ipda MS Mochtar, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, SH, serta personil Si Propam Polres Lebak. Pengecekan kali ini khusus dilakukan terhadap personil Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Suyono, SIK, melalui Kasi Propam Polres Lebak, Ipda MS Mochtar, menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini adalah bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, kami dari Si Propam Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan pengecekan urine secara rutin terhadap personil Polres Lebak. Hari ini, kami melakukan pengecekan terhadap personil Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujar Mochtar.

Program Pencegahan dari Kapolda Banten

Pengecekan urine ini merupakan bagian dari program Kapolda Banten, Irjenpol Suyudi Ario Seto, SH, SIK, M.Si, untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten, khususnya di Polres Lebak. “Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.

Hasil Pemeriksaan Urine

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan adanya personil yang positif menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Ipda MS Mochtar menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personil yang terbukti menyalahgunakan narkoba. “Bagi personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Mochtar juga berharap agar tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin. “Kami berharap tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran pidana maupun disiplin,” harapnya.

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Polres Metro Tangerang Kota Menangkap 10 Wartawan  Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar

Maluku

Hadapi Era Disrupsi Digital, SPN Polda Maluku Cetak Polisi Modern Berbasis Kompetensi Lapangan
Prediksi Pertandingan Euro 2024: Spanyol vs. Kroasia
Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Pamobvit Polda Jabar 2024
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi “Mantap Praja Lodaya-2024”
PLTMH Hadir di Kampung Tabukeker, Buka Akses Listrik dan Air Bersih bagi Masyarakat

Banten

Pelatihan Penjamah Makanan Dapur 3T SPPG Cikadongdong: Meningkatkan Standar Keamanan Pangan untuk Makan Bergizi Gratis
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Pantai Bagedur Ramai Dikunjungi Wisatawan.

Contact Us