Home / Tak Berkategori

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Laksanakan Program Kapolda Banten, Propam Polres Lebak Gelar Pengecekan Rutin Urine Personil

Dalam rangka mendukung program Kapolda Banten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan pengecekan urine bagi personil Polres Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Si Propam Polres Lebak pada Senin (19/8/2024)

Dalam rangka mendukung program Kapolda Banten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan pengecekan urine bagi personil Polres Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Si Propam Polres Lebak pada Senin (19/8/2024)

Lebak, suararepubliknews.com – Dalam rangka mendukung program Kapolda Banten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Seksi Propam Polres Lebak, Polda Banten, rutin melaksanakan pengecekan urine bagi personil Polres Lebak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Si Propam Polres Lebak pada Senin (19/8/2024).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Lebak, Ipda MS Mochtar, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, SH, serta personil Si Propam Polres Lebak. Pengecekan kali ini khusus dilakukan terhadap personil Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak, Polda Banten, AKBP Suyono, SIK, melalui Kasi Propam Polres Lebak, Ipda MS Mochtar, menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini adalah bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, kami dari Si Propam Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan pengecekan urine secara rutin terhadap personil Polres Lebak. Hari ini, kami melakukan pengecekan terhadap personil Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujar Mochtar.

Program Pencegahan dari Kapolda Banten

Pengecekan urine ini merupakan bagian dari program Kapolda Banten, Irjenpol Suyudi Ario Seto, SH, SIK, M.Si, untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten, khususnya di Polres Lebak. “Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.

Hasil Pemeriksaan Urine

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan adanya personil yang positif menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Ipda MS Mochtar menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personil yang terbukti menyalahgunakan narkoba. “Bagi personil yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

Mochtar juga berharap agar tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin. “Kami berharap tidak ada personil Polres Lebak yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran pidana maupun disiplin,” harapnya.

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kontingen Atlet Pelajar Cimahi Siap Berlaga di Invitasi Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024
S. Pangondian Panggabean/Apenk
Perayaan Idul adha yang Amat Dinanti para penyintas APG Semeru di Huntap

Banten

Gelar Santunan Silaturahim PGSB Wujud Kepedulian Nyata Anggota Koperasi Bus, Apa Saja Acaranya?
Ibadah Pembukaan Rakernas Pewarna Indonesia dan Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan Di Aula Padma BPSDM Provinsi Bali
Media Arab Saudi Soroti Pemain Keturunan di Timnas Indonesia: 11 Pemain Diaspora Siap Bawa Indonesia ke Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dandim 1710/Mimika Sambut Kunker Waasops Kasad Bidang Siapsat
Senam Jadul dan Lomba Desa Tanggunggunung, Nusantara Baru Indonesia Maju

Contact Us