Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Gelombang Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI Berujung Ricuh

Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga partai buruh terus berlangsung dengan intensitas tinggi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024)

Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga partai buruh terus berlangsung dengan intensitas tinggi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024)

Jakarta, suararepubliknews.com – Aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga partai buruh terus berlangsung dengan intensitas tinggi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Demonstrasi ini mencerminkan kemarahan rakyat atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dianggap mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas syarat pencalonan Pilkada.

Massa Memanas dan Mulai Bertindak Anarkis

Seperti dikutip dari beberapa media berita, massa aksi mulai melakukan tindakan anarkis dengan merusak properti di sekitar Gedung DPR. Mereka mempreteli besi-besi di gerbang utama DPR, melempar botol dan batu ke arah gedung, serta menaiki gerbang untuk mencoba memasuki area gedung. Situasi semakin memanas saat massa aksi melakukan pembakaran ban di beberapa titik sembari menyuarakan aspirasi mereka dengan penuh emosi.

Polisi Siaga dengan Water Cannon, Pengamanan Diperketat

Atas situasi yang kian memanas, pihak kepolisian mulai menyiagakan mobil water cannon di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa lebih dari 20.000 personel gabungan telah disiagakan untuk menjaga keamanan di tengah aksi demonstrasi yang semakin tak terkendali ini. “Di Patung Kuda 1.273 personel, di DPR 2.013 personel,” ujar Kombes Susatyo kepada wartawan.

Massa Menolak Pengesahan RUU Pilkada, DPR Batal Sahkan RUU

Aksi ini juga dipicu oleh rencana pengesahan Revisi UU Pilkada yang menuai kontroversi. Rapat Paripurna DPR RI yang seharusnya mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang, akhirnya batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Dari 575 anggota DPR, hanya 89 anggota yang hadir dalam rapat yang beragenda tunggal tersebut.

Gelombang protes yang terus meluas dan berpusat di depan Gedung DPR, Jakarta, pada hari ini juga menjadi bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial. Gerakan ini muncul sebagai respons atas manuver DPR yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat dan Putusan MK.

Demonstrasi Besar Digelar Serempak di Beberapa Kota

Tidak hanya di Jakarta, aksi demonstrasi juga berlangsung di berbagai kota besar di Indonesia. Demonstrasi yang digelar serempak ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan DPR yang dianggap tidak sesuai dengan harapan rakyat. Di tengah situasi ini, aparat keamanan terus berjaga ketat untuk menghindari potensi kericuhan yang lebih besar. (Stg)

Share :

Baca Juga

Komisi VIII DPR RI Bersama BPKH  Serahkan Bantuan  Ambulans,Untuk Lebak dan Pandeglang.
Ribuan Massa Siap Kepung Istana Negara dan Gedung DPR RI: Menuntut Pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kapolres Lakukan Kunker Ke KPU Humbahas
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kota Tangerang, Jakarta, dan Kota Bandung: Siap-Siap Menghadapi Dinamika Cuaca
Kapolri Lakukan Langkah Berani: 157 Perwira di Rotasi, 6 Kapolda Baru Diangkat!
Tingkatkan Pengetahuan Administrasi, TP PKK Muba Gelar Pelatihan
P-APBD Humbahas 2022 Kemungkinan Besar Akan Berjalan.
Polda Maluku Siap Sukseskan Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat

Contact Us