Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:16 WIB

Gedung Layanan Informasi Tangerang Selatan: Simbol Transparansi Publik dan Pusat Kolaborasi Media Resmi Beroperasi

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menjelaskan pembangunan gedung layanan informasi mulai dibangun pada tahun 2023.

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menjelaskan pembangunan gedung layanan informasi mulai dibangun pada tahun 2023.

Tangerang Selatan, suararepubliknews.com – Dengan diresmikannya Gedung Layanan Informasi Tangerang Selatan, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Gedung ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang transparan dan mudah dijangkau.

Fasilitas Gedung Layanan Informasi

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 2023 dengan tujuan memperkuat pelayanan informasi. Gedung ini terdiri dari dua lantai, masing-masing dengan luas 213 m², sehingga total luas bangunan mencapai 416 m² dengan luas lahan sekitar 384 m².

“Di lantai satu, terdapat lobby, ruang tunggu, tujuh ruang layanan, pantry, serta toilet pria dan wanita. Sedangkan lantai dua dilengkapi dengan aula, ruang audio, gudang, ruang arsip, musholla, serta toilet,” jelas Hadi.

Peresmian oleh Walikota Tangerang Selatan

Peresmian Gedung Layanan Informasi dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, pada Rabu (31/07/2024) di Jalan Al-Mutaqin, Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Peresmian ini juga menjadi bagian dari pembukaan infrastruktur lain di Kecamatan Serpong.

Walikota Benyamin Davnie berharap gedung ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga oleh para jurnalis. “Gedung ini dapat digunakan sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, dan melakukan kegiatan positif lainnya oleh media elektronik, cetak, online, dan pewarta foto,” ujar Benyamin.

Dengan adanya fasilitas ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat memperlancar komunikasi dan keterbukaan informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta mendukung kegiatan pers di wilayah tersebut. (ADV)

Share :

Baca Juga

Pelimpahan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Terkait Korupsi Penjualan Komoditi Bulog: Kejari Jakarta Utara Gelar Tahap II
Bantuan Kemanusiaan Korea Selatan untuk Korea Utara Pasca Banjir Hebat di Perbatasan
Cek Pendistribusian Logistik Pemilu, Kapolres Lebak Kunjungi PPK  Rangkasbitung dan Kalanganyar
Lapas Surabaya Gandeng BLK Cetak Warga Binaan
Puluhan Nelayan Asal Tangerang  Tenggelam di Laut Kepulauan Seribu Dipulangkan
Mata Dewa Guncang Gerbang Tenjolaya: Aksi Mahasiswa Bela Petani yang Kehilangan Lahan

Banten

Polsek Cikupa Gelar Apel Pagi, Perkuat Kedisiplinan Personel

Jakarta

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara Soal Titipan iPhone dan Laptop

Contact Us