Home / Tak Berkategori

Rabu, 4 September 2024 - 21:25 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Serahkan Ranperda APBD 2025 kepada DPRD

Penyerahan Ranperda APBD TA 2025 ini dilakukan dengan mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Penyerahan Ranperda APBD TA 2025 ini dilakukan dengan mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Doloksanggul, suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Chiristison R. Marbun, didampingi Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas pada Selasa, 4 September 2024.

Ranperda ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, SH, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Nipson Lumbangaol, ST, dalam sebuah prosesi penyerahan yang berlangsung di Gedung DPRD Humbahas.

Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Pedoman

Penyerahan Ranperda APBD TA 2025 ini dilakukan dengan mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda ini menjadi acuan penting dalam merencanakan anggaran yang akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Chiristison R. Marbun menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran daerah. “Penyusunan APBD ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kami berharap kerjasama yang baik dengan DPRD akan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinjauan dan Persetujuan DPRD

Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, SH, menyambut baik penyerahan Ranperda ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera meninjau serta membahas secara mendalam setiap aspek yang terkandung dalam Ranperda APBD TA 2025. “Kami akan memastikan bahwa anggaran yang diusulkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Setelah penyerahan ini, Ranperda APBD TA 2025 akan melalui tahap pembahasan di DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pembahasan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Humbahas.

Penyerahan Ranperda APBD ini menandai langkah awal dalam proses penganggaran yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun mendatang. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Penurunan Stunting di Muba Capai 5 Persen, Pj Bupati Apriyadi Diganjar Reward

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering
Ada Apa Dengan Bupati Humbahas, Tiga Kali Berturut Turut Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD

Banten

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp7,5 Miliar
Malaysia Akan Wajibkan Lisensi untuk Media Sosial Besar
Ratusan Hektar Tanah HGU Eks PT Panggung Kecamatan Wanasalam, Ini Jawaban Mantan Kanwil BPN Provinsi Banten
Jagung Sudah Memberi Hasil, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Pada Bupati Humbahas
Pembukaan Pelatihan ADC/Walpri Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rangka Operasi Mantap Praja 2024

Contact Us