Home / Tak Berkategori

Senin, 9 September 2024 - 08:53 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AAY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 90 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 70 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AAY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Oknum Anggota  DPRD Komisi I Bengkulu Melanggar  UU Pers  NO 40 Tahun 1999 dalam  Kebebasan  PERS Sebagai Sosial Kontrol
Reses DPRD Kota Bengkulu 2024: Edy Suranto Sembiring Serap Aspirasi Masyarakat
Permintaan Kejelasan atas Penyalahgunaan Wewenang di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart)
Kepala UPT Samsat Balaraja,tidak Mencerminkan Budaya Baik,Saat Dikonfirmasi By Phone Awak Media.
Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP
Polres Lebak Ikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PAM Kunjungan Presiden Republik Indonesia Ke Wilayah Kabupaten Lebak
Suami Kerja Sebagai Sopir,Diduga Istri Selingkuh dan Nikah Lagi
Prediksi Laga Serie A: Atalanta BC vs Hellas Verona – La Dea Berupaya Bangkit Kembali di Bergamo

Contact Us