Home / Tak Berkategori

Senin, 9 September 2024 - 08:53 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AAY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 90 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 70 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AAY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 305 Personel, Operasi Pekat Salawaku 2026 Dimulai untuk Jaga Kamtibmas jelang Ramadhan
Polda Maluku Tegaskan Penyelenggara Pilkada untuk Bekerja Profesional Tanpa Pelanggaran
KPU Lebak Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan Untuk Pilkada Lebak 2024.
Fakta atau Mitos: Apakah Makan Buah di Malam Hari Bisa Bikin Gemuk?
Sinergi Organsiasi Sipil, Bupati Serang Apresiasi Konsep Pemberdayaan di Padarincang

Maluku

Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga  Hamil
Wisatawan Asal Tangerang Terseret Ombak Pantai Bagedur, Saat Berenang.
PerumdamTirta Benteng Bersinergi dengan Media Kota Tangerang

Contact Us