Home / Tak Berkategori

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Pimpin Pelantikan Jaksa dan Penutupan PPPJ Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024: Integritas dan Humanisme Jadi Fokus Utama dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin upacara pelantikan jaksa sekaligus menutup Program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Kampus A, Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024)

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin upacara pelantikan jaksa sekaligus menutup Program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Kampus A, Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024)

Pendidikan dan Pelatihan yang Mematangkan Kewenangan Penegak Hukum dan Tantangan Masa Depan di Era Modernisasi Teknologi

Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin upacara pelantikan jaksa sekaligus menutup Program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Kampus A, Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024). Acara ini menjadi momentum penting bagi 350 peserta yang telah menyelesaikan pendidikan selama empat bulan, di mana mereka diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai penegak hukum dengan integritas tinggi.

Upacara pelantikan dimulai dengan penghormatan kepada inspektur upacara yang dilanjutkan dengan laporan dari komandan upacara. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan PPPJ Angkatan 81 Gelombang II yang diikuti oleh ratusan peserta.

Setelah itu, Jaksa Agung memimpin prosesi penanggalan tanda peserta dan penyematan tanda pangkat jaksa, pin tanda kewenangan jaksa, pin Persaja (Persatuan Jaksa Indonesia), serta penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). Prosesi diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan ikrar jaksa, serta pembacaan Trapsila Adhyaksa Berahlak yang diikuti oleh seluruh peserta.

Tanggung Jawab dan Kewenangan Jaksa yang Kompleks

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa profesi jaksa bukanlah pekerjaan yang mudah. Seorang jaksa memiliki kewenangan yang luar biasa, termasuk merampas kemerdekaan seseorang. Namun, kewenangan ini harus disertai dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas tinggi agar tidak berubah menjadi kezaliman.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi memimpin upacara pelantikan jaksa sekaligus menutup Program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Kampus A, Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024)

“Menjadi jaksa berarti mengemban tugas berat sebagai penuntut umum, penyidik, eksekutor, jaksa pengacara negara, dan juga fungsi intelijen. Oleh sebab itu, tanggung jawab moral, keilmuan, hukum, dan sosial harus dipikul dengan penuh kesadaran,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya menggunakan kewenangan secara arif dan bijaksana serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam setiap tindakan.

Penegakan Hukum yang Humanis dan Modernisasi Teknologi Digital

Burhanuddin juga menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak hanya harus benar secara normatif, tetapi juga harus menyentuh sisi humanisme. Ia mengajak seluruh jaksa untuk selalu menyelaraskan antara norma hukum yang kaku dengan hati nurani guna menciptakan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Hati nurani manusia ibarat sebuah cermin, jika bersih, maka seseorang bisa melihat dengan jelas. Sebaliknya, jika cermin itu kotor, maka orang tidak akan bisa melihat dengan baik,” jelas Jaksa Agung.

Di era modernisasi teknologi yang masif, seperti perkembangan kecerdasan buatan (AI), Jaksa Agung menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius para penegak hukum. Apakah AI akan dilihat sebagai subjek delik atau alat kejahatan, hal ini akan mempengaruhi norma hukum yang diterapkan.

Terkait dengan KUHP Nasional yang mulai berlaku pada Januari 2026, Burhanuddin mengingatkan bahwa ini akan menjadi tantangan baru bagi jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Pesan Jaksa Agung untuk Generasi Jaksa Baru

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan para jaksa baru untuk selalu kompetitif secara produktif dalam mengejar cita-cita menjadi pemimpin di institusi kejaksaan. Ia juga menekankan bahwa kejujuran, integritas, dan kerja keras adalah kunci untuk mencapai kesuksesan di bidang penegakan hukum.

“Persiapkanlah diri kalian, jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis, tetapi bentuklah karakter yang bertanggung jawab sebagai jaksa,” pesan Burhanuddin.

Ia berharap para jaksa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik, serta selalu mendapatkan petunjuk Tuhan dalam menjalankan kewenangan mereka.

Pewarta: Mzr/Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pastikan Siap Pakai, Kapolres Cek Sarpras Dalmas Polres Humbahas
Serah Terima Jabatan Komandan Satuan Tugas FHQSU Unifil
Kick Off Desk Koordinasi: Dorong Penerimaan Devisa Negara Menuju Indonesia Emas
Kapolsek Medan Tembung (Jhonson M Sitompul SH.MH) & Kanit Reskrim ( Jafri ), Tidak Melaksanakan Tugas & Fungsinya Sebagai Polri Presisi Dan Melanggar Kode Etik Polri, Menyalah Gunakan Wewenang.
Lewat Metode Gasing. Pemkab Manokwari Berharap Kerjasama Dengan Pemkab Humbahas Berlanjut
RELAWAN MILITAN JOKOWI PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2022 DI GEDUNG JUANG 45.

Buru

Polres Buru Gelar Operasi Cipta Kondisi  Langkah Awal Menuju Penertiban GB
Betonisai Di Kontrol Oleh LSM Dan Awak Media Oknum Jaro Berbicara Lantang,Terkesan Gaya Preman,Dan Patut Di Pertanyakan.

Contact Us