Kendala Cuaca dan Alat Berat Jadi Hambatan Dalam Proses Perataan Sampah di Desa Gintung, Sukadiri, Tangerang, Sementara Warga Minta Penutupan Permanen
Tangerang, suararepubliknews.com – Warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang mengungkapkan keresahan mereka terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi pembuangan ilegal di Kampung Pulo, Desa Gintung. Mereka menuntut agar pemerintah segera menutup tempat pembuangan sampah yang dinilai tidak memiliki izin dan merusak lingkungan. Warga merasa lingkungan mereka menjadi tidak nyaman karena aroma tak sedap yang berasal dari sampah yang dibuang di bekas galian tanah di area tersebut.
Puluhan warga berkumpul dalam aksi protes damai pada Kamis, 26 September 2024, di RT 24/04, Kampung Pulo, Desa Gintung. Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk tuntutan dan menyampaikan harapan mereka kepada pemerintah desa, kecamatan, serta pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar tempat pembuangan sampah ini ditutup secara permanen karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
Penegasan Komitmen Pengelola untuk Merapikan Lokasi Meski Terkendala Cuaca
Yoyo, salah satu perwakilan pengelola lahan pembuangan sampah, memberikan keterangan terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa pembuangan sampah di lokasi itu sudah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat di tingkat RT dan RW di lingkungan Desa Gintung. Yoyo menambahkan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan meratakan kembali bekas galian di lokasi pembuangan sampah menggunakan alat berat.
“Cuaca saat itu memang kurang bersahabat, tapi kami tetap berkomitmen untuk merapikan kembali area tersebut. Ini adalah tanggung jawab kami, dan kami akan memastikan tempat pembuangan sampah kembali bersih dan tertata rapi,” terang Yoyo.
Namun, karena kondisi cuaca yang tidak mendukung, proses perataan tanah dengan alat berat mengalami hambatan, yang kemudian menimbulkan keluhan dari warga. Meskipun begitu, Yoyo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan tanggung jawab dan tetap berupaya untuk merapikan lokasi tersebut.
Pengakuan Terkait Regulasi dan Upaya Mematuhi Prosedur
Yoyo juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang ditempuh terkait aktivitas pembuangan sampah di Desa Gintung. Namun, ia berjanji akan mengikuti regulasi yang berlaku dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak DLHK serta mempercepat proses perataan lahan bekas galian yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Kami akan mematuhi semua regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Pemkab Tangerang. Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan banyak warga sekitar yang sudah setuju dengan keberadaan tempat pembuangan sampah ini,” tambah Yoyo sambil memperlihatkan bukti persetujuan berupa tanda tangan dari warga yang mendukung.
Tuntutan Warga: Sampah Ilegal Picu Masalah Kesehatan dan Harus Ditutup Permanen
Di sisi lain, warga Desa Gintung tetap pada pendiriannya bahwa tempat pembuangan sampah tersebut harus ditutup secara permanen. Mereka berpendapat bahwa bau yang ditimbulkan dari sampah yang dibuang di area bekas galian tanah sangat mengganggu kenyamanan hidup warga sehari-hari. Warga juga khawatir bahwa sampah yang dibiarkan menumpuk dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Ustad Zuhdi, salah satu tokoh masyarakat Desa Gintung, menyampaikan bahwa warga menuntut agar para pelaku pembuangan sampah ilegal dikenakan sanksi hukum. Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah ilegal ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan warga.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Pelaku pembuangan sampah ilegal harus diproses secara hukum karena sudah mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga,” ujar Ustad Zuhdi.
Aksi Damai Warga dan Harapan Solusi Jangka Panjang
Aksi protes warga berjalan dengan damai, namun penuh dengan ketegangan akibat kekhawatiran yang semakin meningkat terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Bau menyengat dari sampah yang dibuang secara sembarangan membuat warga semakin resah, dan mereka berharap pemerintah segera bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini.
Warga Desa Gintung berharap agar pemerintah Kabupaten Tangerang segera menutup tempat pembuangan sampah tersebut dan mencari solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan hidup di desa mereka.
Pewarta: Holid & Team
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










