Perpanjangan masa jabatan membawa harapan baru bagi desa-desa di Onan Ganjang. Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, mendorong komitmen pelayanan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat serta penurunan angka stunting di wilayah tersebut
Humbang Hasundutan, suararepbuliknews.com – Dalam langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan desa, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E., secara resmi mengukuhkan 11 Kepala Desa se-Kecamatan Onan Ganjang. Pengukuhan berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, di Aula Kantor Camat Onan Ganjang. Acara ini menandai perpanjangan masa jabatan para kepala desa berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dari 12 desa di Kecamatan Onan Ganjang, 11 kepala desa yang telah terpilih menerima pengukuhan, sementara 1 desa masih menunggu proses Penggantian Antar Waktu (PAW). Berikut daftar kepala desa yang resmi dikukuhkan:
- Kepala Desa Sanggaran II – Lamhot Marbun
- Kepala Desa Hutajulu – Tolopan Marbun
- Kepala Desa Onan Ganjang – Mulatua Banjarnahor
- Kepala Desa Parbotihan – Pagar Marbun
- Kepala Desa Sampetua – Jongga R. Simanullang
- Kepala Desa Sigalogo – Arifin Tua Purba, S.Kom, M.Kom
- Kepala Desa Sihikkit – Sihar Marbun
- Kepala Desa Batu Nagodang – Siatas Hiras Simanullang
- Kepala Desa Sibuluan – Antoni Sihombing
- Kepala Desa Parnapa – Parlindungan Simanullang
- Kepala Desa Janji Nagodang – Ramles Lumban Gaol
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Kepala Dinas PMDP2A Maradu Napitupulu, Kasatpol PP Humbang Hasundutan Vandeik Simanungkalit, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Camat Onan Ganjang Posma Sahat Tua Simanullang, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Onan Ganjang.
Komitmen Baru untuk Masyarakat Desa
Dalam sambutannya, Bupati Dosmar Banjarnahor menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan. Bupati berharap dengan masa jabatan yang diperpanjang ini, para kepala desa dapat meningkatkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
“Para Kepala Desa harus benar-benar serius dan tulus dalam menjalankan amanah ini. Mengutamakan kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Selain itu, pengelolaan dana desa harus sesuai aturan, disertai dengan perencanaan matang agar hasilnya optimal bagi masyarakat,” tegas Bupati Dosmar.
Penanganan Stunting dan Kesejahteraan Keluarga Menjadi Fokus Utama
Di samping pelayanan umum, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa untuk penurunan angka stunting di daerah tersebut. Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan kerja sama yang erat antara kepala desa, bidan, orang tua, dan masyarakat. Mengutip pepatah Batak, anakkon hi do hamoraon di au (anak adalah harta paling berharga bagi orang tua), Bupati mengingatkan bahwa kesejahteraan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diutamakan.
Lebih lanjut, kepala desa juga diinstruksikan untuk lebih peka terhadap keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi. “Mereka yang membutuhkan bantuan harus ditangani dengan serius, jangan sampai ada masyarakat desa yang terabaikan,” imbuhnya.
Perhatian Khusus pada BPJS Kesehatan
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh warga desa harus mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Dengan pesan-pesan tersebut, Bupati Dosmar berharap para kepala desa se-Kecamatan Onan Ganjang dapat melanjutkan tugas dengan semangat baru, membangun desa lebih maju dan sejahtera untuk Humbang Hasundutan yang lebih baik.
Pewarta: Demak Siburian
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










