Home / Tak Berkategori

Minggu, 24 November 2024 - 15:08 WIB

Operasi Gabungan Penanggulangan Premanisme dan Peredaran Obat Terlarang di Bogor

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024)

Polresta Bogor Kota sukses melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas premanisme dan peredaran narkotika, miras, serta obat-obatan terlarang lainnya. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis

Bogor, suararepubliknews.com – POLDAJABAR, Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi gabungan untuk menanggulangi premanisme serta peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota di Balaikota Bogor.

Titik Strategis Jadi Sasaran Operasi

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2543/XI/PAM.5.1.1/2024 dan dilaksanakan di beberapa titik strategis yang dianggap rawan peredaran barang ilegal, seperti Tugu Kujang, Jalan Bangka, Terminal Baranangsiang, dan Lampu Merah Ekalokasari. Petugas berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk pengamen dan pengemis.

Pemeriksaan Lebih Lanjut dan Tes Urine

Setelah diamankan, seluruh individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut dibawa ke Balaikota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan tes urine terhadap 17 orang yang terjaring dalam operasi.

Hasil tes menunjukkan bahwa 13 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung zat Benzo (Benzodiazepine), yang diduga merupakan jenis obat terlarang. Mereka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan Lanjut untuk yang Tidak Terlibat

Sementara itu, 4 orang yang tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bogor untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Tindak Lanjut dan Pelaporan

Pihak kepolisian melakukan beberapa tindakan, antara lain pengamanan terhadap 17 orang yang terlibat, interogasi, dan pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan Polresta Bogor Kota. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

Pewarta: Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pengadilan Internasional Beri Putusan Permintaan Penghentian Serangan Israel ke Rafah
Prakiraan Cuaca Rabu, 3 Juli 2024: BMKG Prediksi Cuaca Beragam di Kota-Kota Besar Indonesia
Kepala dan Perangkat Desa Siap Wujudkan Kopdes Merah Putih
Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media Menjelang Pemilu 2024
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Tangerang Raya

Kasus Pelecehan Siswi SMPN 19: Kuasa Hukum Tuding Pemkot Ciptakan Opini Bias dan Langgar Hak Klien

Muba

Bupati Muba Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel
Kejaksaan Tinggi Maluku Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Tim Media Kehumasan, Berkolaborasi dengan LPP TVRI Maluku

Contact Us