Home / Jawa Barat

Kamis, 5 September 2024 - 10:18 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran

Cirebon, suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Rabu (4/9/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Sumedang Gelar Beragam Kegiatan untuk Peringati Hari Adhyaksa ke-64

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Muheri)

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Jawa Barat

Menjelang Idul Adha 1445 H, Pj. Wali Kota Cimahi Pantau Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cimindi

Jawa Barat

Polsek Dukupuntang Sigap Bantu Padamkan Karhutla di Desa Ujungberung Majalengka

Jawa Barat

Setwan DPRD Kota Cimahi, H. Gotong Solehudin S. sos, M. Si, Sekarang Sudah Jamannya Kolaborasi Dan Tranfaransi

Jawa Barat

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Sosialisasikan  Keselamatan Masyarakat

Jawa Barat

Selama November – Desember 2022, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus dan Amankan 11 Tersangka

Jawa Barat

BPPKB DPAC Leuwiliang Gelar Sweeping Matel yang  Meresahkan Masyarakat

Jawa Barat

Personel Kesambi Polres Cirebon Kota, Cek Pasien RS yang Terjatuh dari Lantai Dua

Contact Us