Home / Tak Berkategori

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:16 WIB

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

Tim patrol Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan, Batam, Selasa (17/12/2024)./ Foto: Humas Bakamla RI.

Batam, Suararerpubliknews.com – Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana – 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut – 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh. Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T.

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 05.15 WIB, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02.

Tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini. ( mm ).

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Bakamla RI, Headline,

Share :

Baca Juga

Pengurus IDI Banten dan IDI Tangerang Raya Periode 2022-2025 resmi di Lantik.
Pemkab Samosir Launching Gerakan Serentak Uji Coba Makan Bergizi Sehat bagi Peserta Didik
Tim Gabungan Polresta Tangerang Berhasil Menangkap 2 Buronan Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN9 Cisoka
KPU Lebak Sosialisasikan Syarat Dukungan Perseorangan Pada Pilkada Serentak 2024.
Berbagai Rangkaian Acara Bakal Semarakkan HUT Muba ke 67
Kepedulian Sosial Oloan P. Nababan: Sumbangan Pribadi dan Peran Aktif dalam Pembangunan Gedung Sekolah Minggu serta Rumah Dinas Pendeta di Gereja HKBP Sihite Doloksanggul

Maluku

Polda Maluku Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru Lewat Lat Pra Ops Lilin Salawaku 2025
Calon Walikota dan Anggota DPRD Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baiturrahim

Contact Us