Home / Tak Berkategori

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:06 WIB

Prabowo Mantapkan Kebijakan Program Dorong Masyarakat Berdaya Mandiri

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) selepas rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jumat, 3 Januari 2025.

Jakarta, Suararepubliknews – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) perdana pada 2025 di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025). Dalam ratas ini, Prabowo memantapkan program untuk mendorong masyarakat berdaya mandiri.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar selepas ratas di Istana Bogor.

“Agenda pemberdayaan dimulai dari keinginan agar graduasi masyarakat miskin, mulai dari miskin ekstrem, miskin menjadi berdaya mandiri,” ujar Muhaimin Iskandar yang juga akrab disapa Cak Imin, Jumat (3/1/2024).

Cak Imin mengatakan, banyak isu-isu yang harus ditangani dengan cepat oleh pemerintah. Salah satunya adalah meningkatkan kapasitas usaha kecil menengah dan koperasi dengan memberi kapasitas kemampuan.

“Kemudian bahan baku, holding antar-UMKM akan kita lakukan agar usaha besar bersinergi kolaborasi dengan UMKM,” kata Cak Imin tentang program masyarakat mandiri.

Dia mengatakan bahwa dalam meningkatkan aksesibilitas untuk pendanaan, pinjaman, sekaligus kemudahan finansial bagi para UMKM, pekerja migran, koperasi, ekonomi kreatif, akan ada beberapa penanganan berupa dana simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh pemerintah.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan modal atau simpan pinjam tersebut mencapai Rp 20 triliun.

“Baik melalui dana pinjaman bergulir yang ada di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya, kemudian akan dibuat program khusus pinjaman untuk pekerja ke luar negeri. Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, uang untuk cost structure, biaya tiket, kemberangkatan, pelatihan, kemudian dokumen itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah,” papar Cak Imin tentang program masyarakat mandiri.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyatakan, pemerintah akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pekerja migran Indonesia. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah membangun 100 balai latihan kerja baru untuk persiapan dan meningkatkan kemampuan pekerja migran dengan jabatan tertentu.

Cak Imin juga menyampaikan bahwa pemerintah akan sigap dalam optimalisasi bantuan sosial, dengan membenahi data tunggal bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tak mampu agar tepat sasaran. Masyarakat juga dapat mengusulkan sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

“Ini akan kita tindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya kementerian keuangan berbentuk uang pemerintah yang dipinjamkan kepada para pekerja migran, juga kepada UMKM,” jelas Cak Imin soal program masyarakat mandiri.

Hadir pula dalam rapat ini menteri yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Selain itu, hadir pula Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.( Moenthe).

Ratas, Muhaimin Iskandar, Menteri,UMKM , Headline

 

Share :

Baca Juga

Rahmat Shah Lantik Pengurus PMI Kabupaten Humbang Hasundutan
Heboh…!! Pemasangan Spanduk  Masyarakat Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter
Modus Polisi dan Wartawan Gadungan: Rampok Warga Medan dengan Janji Masuk ASN KPK

Maluku

Polda Maluku Perkuat Tata Kelola Aset Negara, RKBMN 2028 Jadi Fondasi Perencanaan Anggaran yang Akuntabel
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Lakukan Komsos Secara Intensif Untuk Jaga Keakraban Dengan Warga Binaan
Di tengah Bulan Suci Ramadhan DPK BKPRMI kec.Citangkil,Bukber dan Berbagi Santunan,untuk Yatim dan Dhuafa

Tangerang Raya

Peredaran Obat Keras di Kemiri Tangerang Meresahkan, Siapa Sosok Ompong di Sini?

Maluku

Dit Krimsus Polda Tidak Bisa Terapkan UU ITE Dalam Laporan Pengaduan Kasus Dugaan Penistaan Agama Wagub Maluku

Contact Us