Home / Tak Berkategori

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:19 WIB

Sosialisasi Peranan Lembaga Pemberdayaan Wanita, Mewujudkan Perempuan Yang Berkarakter Dan Percaya Diri, Gelar Giat Kesbangpol Kota Tangerang

Advertorial

Suararepubliknews, Kesbangpol Kota Tangerang –  Rabu- Jum’at, 27-29 Juli 2022, Pukul 20.00 WIB,

Hotel Grand Zuri BSD City, Kota Tangerang Selatan, Kesbangpol adakan Acara bagi Pemberdayaan Kaum Wanita.

Adapun Kegiatan Sosialisasi Peranan Lembaga Pemberdayaan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Tangerang, selaku SKPD yang melaksanakan,

Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dengan ;

A.         DASAR PELAKSANAAN

1.         Undang-undang Nomor 2 tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518);

2.         Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6139);

4.         Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;

5.         Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah Dengan Organisasi Kemasyarakatan Dan Badan Atau Lembaga Dalam Bidang Politik Dan Pemerintahan Umum;

6.         Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peratuan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2019 Nomor 8);

7.         Peraturan Walikota Tangerang Nomor 151 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik.

Diikuti oleh 30 Orang  yang terdiri dari Organisasi Perempuan Sayap Partai Pemilik Kursi di DPRD Kota Tangerang antara lain:

1.         Banteng Muda Indonesia – PDIP

2.         Perempuan Bangsa – PKB

3.         Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat

4.         Garda Wanita (GARNITA) – NasDem

5.         Perempuan Amanat Nasional – PAN

6.         Wanita Persatuan Pembangunan – PPP

7.         KESIRA Partai Gerindra

8.         Himpunan Wanita Karya – Golkar

9.         Rumah Keluarga Indonesia – PKS

10.       Perkumpulan Perempuan – PSI.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dua malam sejak tanggal 27 – 29 Juli 2022 bertempat di Hotel Grand Zuri BSD City, Jl. Pahlawan Seribu Tangerang Selatan.

Menurut keterangan dari Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang, H Casmat Junadi, Anggaran

kegiatan “Sosialisasi Peranan Lembaga Pemberdayaan Wanita” dengan tema “Mewujudkan Perempuan yang Berkarakter dan Percaya Diri di Depan Publik” didanai melalui APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022, Ujarnya.

Dalam penyampaiannya Kepala Badan  Kesbangpol mengatakan, ” Dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa materi yang menjadi topik Seminar kali ini tentang ‘ Komunikasi ‘ merupakan satu rangkaian yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan setiap kalangan, serta kemampuan public speaking bagi seorang legislator atau pejabat public sangatlah penting sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima secara efektif dan tepat sasaran.

Kesempatan perempuan untuk terlibat dalam berbagai bidang kehidupan sudah sangat terbuka lebar. Peran perempuan sangat penting dalam pembangunan nasional dari semua bidang baik bergabung di partai politik, anggota legislative, eksekutif atau pun yudikatif. Partisipasi kaum perempuan sangat ditunggu untuk dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa dan negara.

Kegiatan yang dapat disampaikan. Selanjutnya mohon berkenan kepada Wakil Walikota Tangerang untuk memberikan arahan sekaligus menutup secara resmi kegiatan “Sosialisasi Peranan Lembaga Pemberdayaan Wanita” dengan tema “Mewujudkan Perempuan yang Berkarakter dan Percaya Diri di Depan Publik “, Ujar R Irman Pujahendra, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang.

(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Jadi Proyek Tahunan, APH Diminta Periksa Kepsek SMA N 2 Kota Tangerang Terkait Study Tour

Tangerang Raya

DLHK Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam soal Dugaan Pengelolaan Limbah B3, Publik Pertanyakan
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu

Jawa Barat

Kunjungan Menteri Kebudayaan Jadi Momentum Kebangkitan Ruang Seni di Kota Cirebon
RESES II Hari Ke-2 H. Asep Ikhsan, SE. S.Pd. MM F. Demokrat Kab. Bandung
Sidang Tergugat Dinas PUPR Kota Tangerang, Kementrian Atr & BPN Kota Tangerang dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Mangkir Pada Persidangan Di PN Tangerang
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak Buka Festival dan Lomba Burung Berkicau Piala Kapolres Lebak

Buru

Perkuat Fungsi Kehumasan di Polres Buru, Kabid Humas Polda Maluku: Sampaikan Informasi Positif Kepada Masyarakat

Contact Us