Home / Tak Berkategori

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merk Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Cirebon, Suararepubliknews – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (7/2/2025). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merk minuman keras pabrikan sebanyak 1.997 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.345 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 667 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Mh).

Share :

Baca Juga

Maraknya Judi Togel di Kabupaten Tangerang, Meresahkan Masyarakat,Ironisnya Instansi Terkait Tutup Mata.

Maluku

Satu Pamen Polda Maluku Ikut Seleksi PKN
Musrenbang Desa Pakisrejo Penyusunan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026

Maluku

Polda Maluku Luncurkan “Polisi Mengajar”, Strategi Humanis Bentuk Generasi Emas hingga Wilayah 3T “Par Maluku Pung Bae”
GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya, Karena Diduga Langgar UU Minerba.
Polsek Gempol Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang, 906 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Disita
Reuni Akbar PPPJ Angkatan 2002: Merajut Persaudaraan Jaksa dari 7 Pulau Indonesia di Kawah Candradimuka Badiklat Kejaksaan

Banten

Gandeng SMA Kebangsaan, Pemkab Serang Siapkan Beasiswa Bagi Putra Putri Terbaik.

Contact Us