Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:51 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar SH, S.I.K, M.Si ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (13/2/2025).

Kepada setiap anggota Polri, Kombes Aris menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum. Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut untuk dapat memahami persoalan hukum.

“Seluruh personel Polda Maluku dimanapun bertugas agar pahami benar apa itu hukum, sebab publik dan masyarakat tau bahwa anggota Polri tugasnya adalah penegak hukum,” pintanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, Kombes Aris menjelaskan bahwa tugas anggota Polri untuk menyelenggarakan penegakan hukum.

“Olehnya itu pahami tugas dan peran kita sehingga kita bisa menjadi anggota Polri yang profesional dalam menjalankan tugas pokok kita,” ungkapnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Polres Taput Ungkap Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi
ULTAH JAKARTA KE 495: GUBERNUR HARUS MEMBANGUN KEPERCAYAAN WARGA DENGAN MENELESAIKAN PEKERJAAN RUMAH(PR) KLASIK DI IBUKOTA.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pantur Banjarnahor Adakan Reses Di Desa Matiti.
Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Bakti Sosial dan Kesehatan Bhayangkari di Pulau Letti
Israel Merangsek ke Shejaia dan Rafah, Pertempuran Meningkat
Jelang Lebaran Pemerintah Desa Cipedang Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT DD) Untuk 28 KPM
Pasca Kebakaran, Kepedulian Kapolres Lebak Berikan  Bantuan ke Ponpes Khojanahturohman Al Idrus

Maluku

Prestasi Internasional: Polwan Polda Maluku Tembus Final dan Raih Perak di Thailand

Contact Us