Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:26 WIB

Sidang Pertama Terdakwa Kadis Lingkungan Hidup Humbahas, Pembacaan Surat Dakwaan Tertunda Karena Majelis Hakim Ketua Sakit

Humbahas, Suararepubliknews -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan telah melaksanakan sidang pertama bagi terdakwa Halomoan J A Manullang selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama terdakwa Bendahara Dinas, Ani Sinaga yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan pada hari Jumat (14/02/2025).

Sidang tersebut dibuka oleh majelis hakim dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas nama Halomoan JA Manullang selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Ani Sinaga selaku bendahara Dinas Lingkungan hidup di kabupaten Humbang Hasundutan.

Namun pembacaan surat dakwaan tersebut tertunda atau tidak dapat dilanjutkan dikarenakan ; majelis hakim ketua sakit, sehingga ditunda selama seminggu ke depan dan akan dilanjutkan pada tanggal 21 februari 2025 dengan agenda pembaccaan dakwaan terhadap para terdakwa.

Hadir pada sidang perdana tersebut, Tim JPU Kejari Humbahas, Jhon M Purba SH (Kasi Pidsus) dan Ilmi Akbar Lubis SH (Kasi PAPBB) dan juga dihadiri oleh penasehat hukum dari para terdakwa, Viktor sebagai penasehat hukum buat Ani Sinaga sedangkan Sepma Sinaga untuk penasehat hukum Halomoan J A Manullang. (Demak S)

 

Share :

Baca Juga

Polandia Tegaskan “Kewajiban” untuk Menembak Jatuh Rudal Rusia di Atas Ukraina Sebelum Memasuki Wilayah Udara Polandia
Kapolres Tulungagung Serahkan Bantuan Mimbar Khotbah Untuk Masjid Darussalam  
BNPT Bekali 2.700 Mahasiswa UIN SMH Banten dengan “Vaksin Ideologi” untuk Tangkal Ideologi Kekerasan
Aldo Aditya Putra

Jawa Barat

Pelantikan Perwosi 2026–2030, Wakil Wali Kota Dorong Perempuan Aktif Berolahraga
Pembinaan U-15 Ini Kata Kades Lambangsari
Wali Kota Tinjau Gerakan Pangan Murah, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Kota Tangerang, Jakarta, dan Kota Bandung: Siap-Siap Menghadapi Dinamika Cuaca

Contact Us