Home / Tak Berkategori

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:58 WIB

Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Dijerat Pasal 435 UU RI No.17 Tahun 2023

.Lebak, Suara Republik News. – Satuan Narkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa izin edar di wilayah Lebak. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Kampung Lewiranji, Kelurahan MC Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiana, SH mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang melihat dua orang laki-laki yang diduga mengedarkan obat terlarang tanpa izin edar.

“Kedua tersangka, yaitu TG Als EG Bin RN dan HD Bin SB, ditangkap dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Lebak untuk proses hukum,” ujar AKP Epi Cepiana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 280 butir obat jenis tramadol HCI, 120 butir obat jenis heximer, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone merk redmi warna biru tua, dan uang hasil penjualan obat-obatan sebesar Rp366.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lebak, dan kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini,” pungkas AKP Epi Cepiana.

“Polres Lebak akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya ini, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.” (Iwan /Ks)

Sumber: Humas Polres Lebak

Share :

Baca Juga

H.Akhmad Jajuli Siap Maju Dalam Kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Lebak.
Kesebelasan Humbang Hasundutan Lolos 12 Besar Turnamen Sepakbola Korpri Antar Pemda Se-Sumatera Utara
Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua Rt,Rw Periode 2025-2030 Desa Tanjung Wangi, Kec. Pacet Kab. Bandung
Oknum Dishub Rawa Buaya Diduga Cari Mangsa Lewat Tilang
Personel Makoopsud II Laksanakan Latihan Menembak di Lapangan Tembak Atmadji, Lanud HND Makassar
Kecewa Nomor Urut Tidak Sesuai Harapan,Bacaleg NasDem Dapil IV Kabupaten Lebak Mengundurkan Diri
Oknum Kepala Desa Wanakerta,di duga kebanyakan pikiran,istigfar pak,,,,!!
Gimana Bpk Bupati???
Pertama di Indonesia, Muba Buka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Pemanen Bersertifikasi BNSP

Contact Us