Home / Tak Berkategori

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:58 WIB

Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten, Tunjuk 5 Pengacara untuk Masyarakat dan Perangkat Desa Kerta

Lebak, Suararepubliknews – Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten, telah menunjuk lima pengacara untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan 12 orang perangkat desa serta staf Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Kelima pengacara tersebut adalah Raden Elang Yayan Mulyana, S.H., Eko Haridani Sembiring, S.H., Eki Wijya Pratama, S.H., Firmansyah Adiana, S.H., dan Nano Suratno, S.H. Minggu (23/2/2025).

Mereka berasal dari Kantor Hukum “Raden Elang Mulyana Law Office” yang beralamat di JL. Bungur Dalam No. 2 RT.5/RW 5, Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan 12730.

Mereka akan mewakili dan mendampingi masyarakat dan perangkat Desa Kerta dalam menghadapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kerta. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara adil dan transparan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan perangkat Desa Kerta.

Musa Weliansyah berharap bahwa dengan adanya pendampingan hukum ini, masyarakat dan perangkat Desa Kerta dapat merasa lebih aman dan nyaman. Ia juga berharap bahwa masalah yang terjadi dapat diselesaikan secara adil dan transparan.( Iwan H)

Share :

Baca Juga

Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H Kapolda Serahkan Hewan Qurban
Kapolresta Cirebon Dampingi Kapolda Jabar Serahkan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Dalam Rangkaian Panggung Hiburan Rakyat TNI – POLRI

Headline

Febrie Adriansyah  Mantan Jampidsus Ahihirnya Diperiksa Diangkut dengan Mobil Tahanan Kejagung
Supratman Andi Agtas Dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Merah Putih

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Tangerang Raya

Penyuluhan Tentang UU ITE dan  Pergaulan Bebas di SMA N 14 Oleh Megister Hukum UNPAM
Salut, Kapolda Maluku Turun Atasi Kemacetan Panjang di Ambon
Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba

Contact Us