Teras 39, Dra. Hj. Tia Fitriani, Anggota DPRD PROV. Jabar Dapil Jabar II KAB. Bandung F. NASDEM. Dalam sambutan Reses, DRA. Hj. Tia Fitriani, tentang Bahaya Narkoba, berawal dari dikasih coba, gratis, setelah ketagihan, di suruh jadi pengedar, serta Lingkungan Hidup yang harus kita jaga di lingkungan kita masing-masing.



Tuti, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ( Narkotika, Fsyco Tropika dan Bahan Adiktif ). NAFSA, zat yang merubah perilaku yang menyimpang. Sedang bahan Adiktif dari bahan sampai barang siap pakai.Miras pabrikan, contoh pabrikan, Legal, kalau SOP dilanggar, berdampak pada perilaku, contoh kalau beli Bir Bintang, KTP, Cukup Umur. Yang harus diberantas, Penyalahgunaan Narkoba.Rehab Narkoba, Lido Bogor, RSJ Cisarua, terganggu otak dan mentalnya, yang harus di rehabilitasi. Kalau di sekolah pilih tempat duduk di belakang karena ngantuk, pretasi belajar menurun.
Limbah Narkoba, sabu, ekstasi, membuat tumbuhan disekitarnya menjadi layu dan kering, Ruangan tempat meracik, mengolah Narkoba, terkontaminasi zat yang mudah terbakar, sehingga, peracik kalau merokok, harus ke luar ruangan. Sangsi Pidana minimal 1 tahun Penjara. Pecandu Narkoba, biasanya badannya kurus, kalau tidak menggunakan akan lemas dan tidak bergairah, hasrat birahinya sangat tinggi.
Kapolsek Ciparay, dalam tatap muka Reses II Dewan F. Nasdem PROV. Jabar.
Kapolsek Ciparay, Iptu ILMANSYAH, berhasil amankan 1 orang tersangka perempuan BB Obatan TRIHEXYPHENIDYL, di Pakutandang. Harus Resep dokter. Mirisnya pada saat digerebek, obat di duduki sama anaknya yang Siswa SD. atas perintah Ibunya. Perkara oleh Polsek Ciparay, dilimpahkan ke Polresta Bandung, untuk efek jera. Kapolsek dalam sambutannya, meminta kepada masyarakat untuk lapor ke Polsek, bila menemukan dugaan pengedar Obat-Obatan terlarang,
Untuk menjaga situasi kondusif, untuk majukan wilayah Ciparay, warga yang menemukan perang sarung, lapor
Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC










