Home / Tak Berkategori

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:50 WIB

Proyek TURABP di Kp Bolang Dijadikan Kedok Rampok Uang Rakyat,Ironisnya Pejabat Tutup Mata

Kab.Tangerang.Suara Republik News.Dalam pelaksanaan proyek pasangan TURABP di kampung Bolang,Desa Suka Sari,RT 001/001  kecamatan Rajeg,Banten,yang di kerjakan oleh CV Cahaya hati,yang menelan anggaran yang wow,dari APBD 129.610.000.00,terlihat amburadul, sering terjadi di wilayah kecamatan Rajeg Pembangunan infrastruktur salah satunya pengerjaan TURABP di kampung Bolang asal pasang. Kurangnya pengawas dari pihak kecamatan, proyek TURABP jadi manfaat buat ke untungan peribadi.

Terkait hal tersebut,Pimpinan Pusat  LSM INSC Independent Social Control,Maripin Munthe angkat bicara, memang kecamatan Rajeg ini sangat bandel dalam melaksanakan pembangunan mau itu vafing blok ngcor jalan sepal apalagi ini TURABP ,tidak dilakukan amparan dasar semacam sepatu TURABP tidak di akukan, ketebalan pun tidak merata dari bawah sampai atas, ini sudah jelas ada indikasi penyelewengan anggaran dan pengawas pun tidak di lapangan , pelaksana dan pemborong akan lebih leluasa untuk berbuat curang, ini tidak bisa dibiarkan, peroyek pemasangan TURABP ini harus segera di evaluasi inspektorat dan BPK karna dikerjakan semaunya oleh kontraktor disinyalir merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Lanjut, Ketua LSM INSC meminta kepada inspektorat BPK bupati Kabupaten Tangerang dan kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi pemasangan TURABP di Kampung Bolang,Desa Suka Sari RT 001/001 Kecamatan Rajeg, karna sering peroyek di wilayah Kecamatan Rajeg  tanpa diawasi PPTK Kecamatan Rajeg, Kami harap Inspektorat BPK Kejaksaan menegur tegas supaya tidak terjadi seperti ini terus, oknum pemborong bisa seenaknya menikmati uang rakyat. tegas Ketua LSM INSC,Munthe dengan nada kesal.

Hal senada diucap Munthe, untuk pencegahan terjadinya kegagalan kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa mempertanggung jawabkan pekerjanya.

Sesuai undang-undang  tentang jasa konstruksi dan pasal 11 khususnya petan serta masyarakat tersebut, diatur dalam peraturan pemerintah PP no 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.

Kami harap inspektorat BPK kejaksaan pupati kabupaten Tangerang TNI POLRI mengusut dan evaluasi kegiatan infrastruktur proyek di wilayah kecamatan Rajeg,,.. Hususnya peroyek pemasangan TURABP di kampung Bolang RT 001/001 Desa  Suka Asih, kecamatan Rajeg.sesuai undang undang di negara ini, karena di duga ada indikasi korupsi tandas Maripin Munthe.(Holid/team.)

Share :

Baca Juga

Tagih Janji Kades tak ada Harapan,Niat Bangun Jalan dengan Uang Pribadi Tetap di Halangi
KETUA PPDI DPC HUMBAHAS MENYESALKAN ADANYA INTERVENSI DAN INTIMIDASI DARI OKNUM POLISI SAAT MASYARAKAT MELAKUKAN AKSI DI POLRES
Menjelang Bulan Suci Ramadhan Januri Ketua RT 08 Bersama Warga KP Jengkol Gotong Royong Bersihkan TPU
Polres Lebak Laksanakan Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 di Alun-alun Rangkasbitung

Banten

Ginjal: Organ Vital yang Perlu Dijaga dari Minuman Perusak Sehari-hari
Pangkoopsud II Diwakili Kaskoopsud II Hadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah Sulsel
Walikota Cimahi Resmikan Penggunaan Sanitasi Berbasis Masyarakat tahun 2023

Maluku

Konsorsium LSM Maluku : Polda Maluku Harus Hentikan Kasus Zulham, ” Ikuti Jejak Siber Polda Metro Jaya.

Contact Us