Home / Tak Berkategori

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Miliki Ganja Dua Mahasiswa di Ambon Diamankan Polda Maluku

MALUKU, Suararepubliknews – Dua orang mahasiswa di kota Ambon yang diduga memiliki atau menyimpan barang terlarang narkoba diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.

Mereka yang diamankan di rumah tahanan Polda Maluku yaitu berinisial IK alias Ilo (22), dan SIL alias Sanjani (19). Keduanya ketangkap tangan menguasai satu paket narkotika jenis ganja seberat 0,2308 gram.

Ilo dan Sanjani ditangkap di depan rumah makan Kembar Mulia, Jalan Dr. Leimena, Desa Poka, Kec. Teluk. Ambon, Kota Ambon, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIT.

“Kedua pelaku tertangkap tangan karena memiliki dan menguasai 1 (satu) paket yang diduga narkotika golongan I jenis ganja,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, Kamis (13/3/2025).

Barang bukti narkoba yang ditemukan tersebut dikemas menggunakan

kertas berwarna coklat. Barang terlarang ini disimpan di dalam peci berwarna hitam.

“Hasil tes urine kedua pelaku juga positif mengandung narkoba,” tambah Kombes Areis.

Kedua mahasiswa yang berasal dari salah satu perguruan tinggi di Ambon ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Maluku

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan mereka akan menjalani rehabilitasi karena sesuai peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Terkait barang bukti ganja yang dimiliki kedua tersangka, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.(Dhet).

Share :

Baca Juga

Video Viral Ketua Ranting Pemuda Pancasila Sodong Memicu Respon, Klarifikasi dan Permintaan Maaf Disampaikan

Jawa Barat

Forkopimda Kab Bekasi Gelar Operasi Pasar, Guna Memastikan Stok Pangan Aman Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Alfamidi Gelar Acara Buka Bersama dan Berikan Santunan kepada anak Yatim di Maluku Tengah
MOI Banten Berbagi Kebahagiaan: Santunan Anak Yatim Piatu dan Evaluasi Akhir Tahun di Anyer
Tutup Tahun 2022 dan Sambut Tahun Baru 2023, Prajurit Wijayakusuma Do’a Bersama Muhasabah Diri
Anak Terlindungi, Masa Depan Cerah: Kemeriahan Hari Anak Nasional ke-40 di Humbang Hasundutan

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan Serahkan Bantuan Alat Penyuling Air di Desa Panggugunan

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan Laksanakan Kunjungan Sosial ke Keluarga Korban Tenggelam di Desa Sipituhuta

Contact Us