Home / Tangerang Raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

 Polemik Penunjukan Ketua MUI Neglasari, Dugaan Pelanggaran AD/ART Mencuat

Focusflash, Kota Tangerang – Keputusan penunjukan langsung Ketua MUI Kecamatan Neglasari untuk periode 2026–2030 memicu gelombang protes keras dari kalangan internal organisasi maupun masyarakat luas. Langkah yang tidak melalui jalur musyawarah mufakat ini dinilai melanggar aturan dasar organisasi dan merusak citra Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Tangerang.

Keputusan yang diambil pimpinan MUI Kota Tangerang disebut gegabah dan jelas-jelas menyimpang dari Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Gejolak ini meletus karena metode yang dipakai sama sekali tidak sejalan dengan Pedoman Organisasi MUI Tahun 2021 beserta perubahannya pada tahun 2025.

Perwakilan elemen yang memprotes, Rahmat, menegaskan bahwa ketiadaan transparansi dan keterbukaan adalah akar utama perselisihan ini.

“Seandainya ada transparansi dan keterbukaan dalam prosesnya, persoalan ini pasti tidak akan pernah terjadi,” ujar Rahmat kepada awak media, Jumat siang (17/7/2026) di kantor MUI Kota Tangerang.

Ia meminta seluruh jajaran MUI, mulai dari Pusat, Provinsi, Kota/Kabupaten hingga Kecamatan, untuk kembali berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“AD/ART dan pedoman organisasi adalah landasan yang tidak boleh diganggu gugat. Jika semua pihak memegang teguh aturan itu, gejolak seperti ini pasti tidak akan muncul,” jelasnya.

Untuk itu, Rahmat menuntut MUI Kota Tangerang segera memperbaiki keputusan yang keliru tersebut.

“Kami minta marwah dan martabat MUI dijaga. Batalkan penunjukan langsung yang menyimpang ini, kembalikan proses pemilihan sesuai Pedoman Organisasi MUI Tahun 2021 dan 2025, serta laksanakan lewat jalur musyawarah mufakat sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran pengurus MUI Kota Tangerang. Masyarakat pun meminta persoalan ini ditangani dengan serius, karena kecurigaan semakin menguat bahwa di balik keputusan sepihak ini terselip kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Baca Juga  MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

(Red)
[20.00, 17/7/2026] Samsul Juan: Foto: Rahmat.
[20.00, 17/7/2026] Samsul Juan: Naikin lae

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dugaan Kuat “Main Mata” ! Penindakan Limbah B3 Pt Kraft Boxindo Mentari Mandul, Kinerja LH Kabupaten Tangerang Patut Dipertanyakan.

Tangerang Raya

Proyek Provinsi di Situ Gede Diduga Langgar Aturan karena Tanpa Papan Informasi KIP

Tangerang Raya

Modus Klasik Anggaran Berulang Dana Desa Bojong Renged, LBH BONGKAR: Inspektorat Jangan Mandul, Segera Limpahkan ke APH!

Tangerang Raya

Irwasda Polda Banten dan Kapolresta Tangerang Tinjau Kesiapan Dapur SPPG di PT. Boga Rasa Tama Cikupa

Tangerang Raya

Hati- Hati Berkunjung Ke Coffee ABG Kota Tangerang  Keamanan Untuk Parkir Kendaraan Tidak Aman

Tangerang Raya

Pejabat BBWS C2 Diduga Menghindari Konfirmasi, Irigasi Kampung Kelor Terbengkalai; Aktivis Romo: Ini Bukan Sikap Negara yang Benar

Tangerang Raya

FWJ Indonesia Korwil Tangkab Desak Klarifikasi Terbuka Soal Pengelolaan BLUD Puskesmas Mauk.

Tangerang Raya

Bobrok! Proyek Tpt Rp Ratusan Juta DPU PR Kab. Tangerang Pakai Pasir Lumpur Dan Batu Rapuh  Diduga “Proyek Estafet” – Anggaran Dikorupsi, Kualitas Dikorbankan

Contact Us