Home / Maluku

Senin, 7 April 2025 - 18:38 WIB

Personel Polsek Kormomolin Amankan Bentrok di Perbatasan Desa Lumasebu dan Kilmasa

MALUKU- Bentrok antar warga desa bertetangga kembali terjadi. Kali ini, saling serang menggunakan senjata tajam terjadi antara warga desa Lumasebu dan desa Kilmasa, kecamatan Kormomolin, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (6/4/2025).

Peristiwa tersebut menyebabkan 5 orang warga dari kedua desa bertikai terluka. Mereka mengalami luka panah. Para korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.

Untuk meredam bentrok dan mencegah bertambahnya jatuhnya korban, Polsek Kormomolin yang diback up Polsek Nirumas telah mengerahkan personel mengamankan perbatasan kedua desa.

“Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang diback up oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan desa Lumasebu dan desa Kilmasa,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Senin (7/4/2025).

Kombes Areis mengatakan, bentrok antar warga kedua desa pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa. Setibanya di kebun, Ia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK).

Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan Pemerintah desa. Selanjutnya, kepala desa Lumasebu Silas Lambiombir memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama Linmas pergi mengecek terkait informasi tersebut. Setelah memastikan informasi itu, warga yang mengetahui hal tersebut kemudian tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa.

Warga semakin tidak terima setelah mendapatkan informasi kalau warga desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan. Atas informasi tersebut, saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak bisa dihindari.

Atas insiden ini, personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse, kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan. Kedua kelompok warga berhasil dibubarkan. Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga  Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026

“Saat ini personel dari Polsek Nirumas juga sudah membackup Polsek Kormomolin untuk mengamankan bentrok tersebut di perbatasan kedua desa,” tambahnya.

Polda Maluku menghimbau warga kedua desa agar dapat menahan diri. Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di WAG maupun media sosial.

“Jika ada yang merasa dirugikan, kami minta agar dapat melaporkan ke Polsek Kormomolin agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang nantinya akan merugikan diri sendiri,” katanya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan. “Siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandangbulu,” tegasnya.

Untuk diketahui, malam pasca bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar yang sempat melintas di TKP sempat bertemu warga. Bupati berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Maluku

Dalami Kasus Pembakaran Hunut Durian Patah : 18 Saksi Diperiksa, Penanganan Kasus Sesuai Prosedur Hukum

Maluku

Polda Maluku dan Pemprov Luncurkan Program “Polisi Mengajar”, Fokus Bentuk Generasi Anti Narkoba dan Kekerasan

Maluku

Satgas Preemtif Operasi Zebra Salawaku 2025 Sambangi Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso, Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja

Maluku

Maulid Nabi di Paniai, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Warga Muslim Gelar Pengajian Dengan Khidmat

Maluku

Dukung Ketahanan Panganan Nasional, Sat Brimob Maluku Panen Jagung 2 Ton

Maluku

Kapolda Maluku Resmikan Balai Kerohanian dan Pemberian Nama Mushollah Polres MBD

Maluku

Polri Fasilitasi Petani Jagung SBB, Bulog Siap Serap 4 Ton Hasil Panen Desa Tala

Maluku

Tokoh Agama di Timika Apresiasi Pendekatan Humanis Operasi Damai Cartenz 2026

Contact Us